|
BISNIS INDONESIA |
||||||||||||||||||||
|
Selasa, 01/06/2010 |
||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||
|
Oleh Sepudin Zuhri
|
||||||||||||||||||||
|
Indonesia menjadi produsen karet alam terbesar kedua di dunia, penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia, serta mampu menghasilkan biji kakao terbesar ketiga di dunia. Sepanjang tahun lalu, produksi karet di dalam negeri mencapai 2,44 juta ton, sedangkan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya mencapai 19,8 juta ton dan produksi biji kakao sebanyak 500.000 ton. Bahkan, jika produktivitas ketiga komoditas tersebut ditingkatkan bukan tidak mungkin, Indonesia menjadi produsen terbesar di dunia untuk ketiga jenis komoditas tersebut. Sebagai contoh, produktivitas karet alam Indonesia hanya 0,9 ton per hektare (ha) per tahun, sedangkan Thailand mencapai 1,7 ton. Praktis, dengan lahan perkebunan karet terluas di dunia mencapai 3,43 juta ha, tetapi hanya menduduki posisi ketiga terbesar di dunia sebagai produsen karet. Adapun, Thailand yang hanya memiliki lahan 2,76 juta ha mampu menjadi produsen terbesar karet di dunia. Demikian juga dengan produktivitas kelapa sawit 2,5 ton per ha lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia 4 ton. Produktivitas kakao masih lebih rendah dibandingkan dengan Ghana dan Pantai Gading. Karena selama ini, ketiga jenis komoditas unggulan tersebut masih menghadapi permasalahan produktivitas yang rendah dibandingkan dengan negara lain. Demikian juga dengan ekspor ketiga komoditas tersebut dalam menghasilkan devisa bagi negeri ini. Ekspor karet alam sepanjang 2009 mencapai 1,99 juta ton, pengapalan minyak sawit sebanyak 15,5 juta ton, sedangkan biji kakao yang diekspor pada tahun lalu sebanyak 350.000 ton.
Sumber: Berbagai sumber, diolah Sebanyak 81,56% dari karet alam diekspor dalam bentuk bahan baku yang belum diolah dan 75% kelapa sawit diekspor sebelum diolah di dalam negeri. Demikian juga dengan biji kakao yang diekspor mencapai lebih dari 70%. Di satu sisi, ekspor komoditas unggulan tersebut telah menyumbang devisa bagi negeri ini. Namun, pengapalan bahan baku strategis tersebut tidak memberikan nilai tambah di dalam negeri. Padahal, jika komoditas tersebut diolah terlebih dahulu, akan memberikan dampak berganda bagi perekonomian negeri ini. Bayangkan saja, berapa banyak tenaga kerja yang akan terserap dengan adanya industri pengolahan bahan baku alam itu, demikian juga dengan nilai ekspor yang akan diperoleh tentu semakin besar. Produk yang telah diolah lalu diekspor sudah pasti dihargai lebih tinggi dibandingkan dengan harga bahan baku yang belum diolah. Berbagai cara sebenarnya sudah dilakukan pemerintah guna mendorong industri hilir produk alam. Seperti pengenaan bea keluar terhadap CPO dan produk turunannya, bea keluar kakao dan rencana pengenaan bea keluar karet. Memang, tujuan utama dari instrumen bea keluar guna menjamin pasokan dalam negeri di mana eksportir tidak mengapalkan seluruhnya produk tersebut. Kebijakan disinsentif tersebut pun kurang begitu berdampak untuk mengerem pengapalan bahan baku alam. Sebenarnya tidak hanya ketiga jenis komoditas tersebut, tetapi masih banyak lagi jenis produk alam yang diekspor langsung ke luar negeri tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu di dalam negeri seperti halnya kopi dan masih banyak lagi. Industri pengolahan Tidak cukup hanya dengan kebijakan disinsentif ekspor semata untuk mendorong tumbuhnya industri pengolahan di dalam negeri. Namun, perlu adanya instrumen insentif bagi industri pengolahan bahan baku. Kondisi tahun ini juga tidak akan berbeda jauh dengan tahun lalu. Ekspor ketiga jenis produk tersebut masih belum diolah di dalam negeri. Ekspor karet, misalnya, diperkirakan naik menjadi 2,2 juta ton dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 1,99 juta ton. Demikian juga dengan ekspor kelapa sawit yang diperkirakan masih naik. Biji kakao pun tidak jauh berbeda. Jadi, belum ada perubahan signifikan dalam mendorong industri pengolahan bahan baku alam di dalam negeri, sehingga ekspor ketiga jenis komoditas unggulan Indonesia tersebut masih akan dilakukan langsung tanpa proses pengolahan terlebih dahulu di dalam negeri. Sampai kapan pola kinerja ekspor yang masih didominasi dengan bahan baku alam itu berlangsung? Tanya saja pada rumput yang bergoyang. Ini menjadi peluang bagi pengusaha untuk menggarap industri pengolaha di dalam negeri. Analisis sederhana, industri pengolahan karet di AS, biji kakao di Malaysia, serta pengolahan kelapa sawit di China, Eropa dan AS harus mendatangkan produk tersebut dari Indonesia. Tentu memerlukan biaya sehingga produk tersebut seharusnya lebih mahal dibandingkan jika produk itu dihasilkan di Indonesia. Berbeda jika industri pengolahan itu di dalam negeri yang dekat dengan sumber bahan bakunya, tentu lebih bersaing dari sisi harga. Namun, kenyataan di lapangan tidak seperti itu. Justru industri pengolahan di dalam negeri kalah kompetitif dibandingkan dengan di luar negeri. Pertanyaannya ada apa dengan kondisi industri di sini? Itulah yang seharusnya menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk mengetahui kenapa industri pengolahan di dalam negeri tidak mampu berkembang yang jelas-jelas dekat dengan sumber bahan bakunya. Ada yang bilang, karena di Indonesia terlalu banyak dana yang tidak diduga seperti pungutan liar di sana sini. Istilah lainnya biaya ekonomi tinggi telah menyebabkan produk domestik kalah bersaing. Pengakuan dari beberapa pengusaha, bahwa industri domestik sudah mampu bersaing dengan industri di luar negeri demikian juga dengan produknya. Namun, ada biaya lain-lain yang menjadikan produk lokal menjadi lebih mahal. Mungkin benar industri dan pelaku usaha mampu bersaing dengan produk asing yang berarti pemerintah lah yang tidak mampu bersaing dengan pemerintah di luar negeri. Meskipun upaya reformasi birokrasi terus didengung-dengungkan demi menciptakan birokrasi yang prima dan birokrasi yang bersih. Toh, kenyataannya masih banyak kebijakan yang terus menghambat pengembangan industri pengolahan di dalam negeri. Satu contoh saja, pelaku usaha mengeluhkan tingginya suku bunga di dalam negeri dibandingkan dengan negara lain. Infrastruktur yang tidak mendukung. Semua itu kan menjadi tanggung jawab pemerintah. Program Kementerian Perdagangan yang mencoba mendiversifikasi produk ekspor pun hanya sebatas retorika saja. Tidak jelas upaya yang dilakukan guna mengubah komposisi ekspor dari bahan baku menjadi produk yang sudah diolah terlebih dahulu di dalam negeri. Sekjen Dewan Tani Indonesia (DTI) Anggawira meminta agar pemerintah harus memaksimalkan instrumen fiskal dan moneter untuk mendorong pengembangan industri pengolahan komoditas tersebut. “Jika tidak [pengembangan industri pengolahan], selamanya kita akan menjadi pengekspor bahan mentah yang tidak punya added value [nilai tambah], pemberian insentif pada industri juga sistem pajak yang menstimulan industri harus jadi suatu mekanisme,” ujarnya. Selain itu yang tidak kalah penting, perlu ada kemauan politik dari pemerintah dalam mendorong pengembangan industri pengolahan di dalam negeri dengan berbagai instrumen insentif. Demikian juga dengan pelaku usaha terutama eksportir agar tidak hanya mencari untung semata dengan berorientasi ekspor dalam bentuk bahan baku. Paling tidak jika 50% dari produksi karet, kelapa sawit, dan biji kakao sudah diolah di dalam negeri, akan membuka lapangan pekerjaan dan memberikan nilai tambah lainnya. Namun, sampai kapan Indonesia mampu mengolah 50% dari ketiga komoditas unggulan Indonesia tersebut? Tentu butuh upaya keras untuk mendiversifikasi produk ekspor tersebut sejak sekarang. (sepudin.zuhri@bisnis.co.id) |
||||||||||||||||||||
























