Menguji efektivitas reformasi birokrasi

Bisnis Indonesia

Minggu, 02/05/2010

 

 S.B. Hari Lubis
Ahli Utama Organisasi SBHL

 

Gayus Tambunan membuat kita jadi sadar bahwa ada institusi yang katanya birokrasinya sudah direformasi dan karena itu para pegawai negeri di institusi tersebut (entah karena lebih pintar atau lebih capai atau karena pekerjaannya lebih berbahaya) mendapat penghasilan yang beberapa kali lipat dibandingkan dengan pegawai negeri yang normal.

Menjadi tanda tanya besar bagi kita, reformasi birokrasi seperti apa yang dilakukan. Apanya yang direformasi? Padahal, kabarnya biayanya triliunan dan terbukti, walaupun sudah direformasi, tetap saja masih ada kasus seperti Gayus Tambunan.

Ciri birokrasi

Birokrasi diusulkan Weber di Eropa pada akhir abad ke-19, karena dianggap sesuai untuk mengelola organisasi industri berukuran besar, yang relatif baru dikenal pada saat itu.

Birokrasi dikenal memiliki tujuh ciri berikut :

(1) Organisasi dan bagian-bagiannya satu sama lain terikat peraturan. Selalu ada prosedur operasi standar (SOP) untuk setiap kegiatan organisasi, sehingga organisasi menjadi rutin dan transparan, sehingga bisa dipercaya baik oleh personelnya maupun oleh klien,

(2) Dalam organisasi terdapat pembagian kerja yang jelas dan tiap jabatan diberi otoritas yang seimbang dengan beban tugasnya, (3) Menganut prinsip hierarki, ting­katan yang rendah diatur, dikontrol, dan digerakkan oleh tingkatan yang lebih tinggi,

(4) Dasar seleksi bagi anggota orga­ni­sasi adalah kom­pe­tensi teknisnya, (5) Keterpisahan pemilik dari kepemimpinan organisasi sehingga organisasi bisa objektif,

(6) Keterpisahan milik organisasi dari milik individu yang ada di dalamnya, (7) Penggunaan dokumen tertulis untuk seluruh kegiatan, atur­an, keputusan dalam organisasi.

Bila kita cermati satu demi satu, tidak ada yang buruk dari ketujuh ciri birokrasi tersebut.

Memang organisasi akan menjadi lamban dan penuh kertas apabila ketujuh ciri birokrasi itu seluruhnya dijalankan dengan konsekuen, tetapi organisasi akan menjadi tertib, menjadi rutin, transparan, dan bisa dipercaya.

Oleh karena itu, sekelompok tenaga ahli yang diperbantukan dari luar negeri pernah mengatakan bahwa negeri kita tercinta ini perlu lebih birokratis bukannya melonggarkan birokrasi.

Menjadi pertanyaan bagi kita, buat apa sebenarnya reformasi birokrasi ini dilakukan. Andai kata untuk membuat pelayanan terhadap klien menjadi lebih cepat dan lebih menyenangkan, maka perlu dipahami bahwa sifat alamiah organisasi selalu mengandung kontradiksi.

Kecepatan pelayanan yang meningkat mau tidak mau perlu dibayar dengan kontrol yang menjadi berkurang. Andai kata yang diinginkan adalah kontrol yang lebih ketat terhadap karyawan, konsekuensinya pelayanan terhadap klien juga akan menjadi lebih lambat.

Andai kata yang diingin­kan adalah pelayanan yang lebih cepat dan lebih menyenangkan bagi klien, tetapi juga disertai dengan kontrol yang lebih ketat terhadap karyawan, maka perlu pemikiran yang lebih mendalam mengenai sistem yang hendak dijalankan, bukan sekadar menaikkan penghasilan karyawan dan disertai dengan peringatan ataupun ancam­an agar mereka bekerja dengan ju­jur, tertib, tetapi mampu mela­yani klien de­ngan lebih ce­pat dan lebih menyenangkan.

Kembali kepada pertanyaan mengenai apanya yang direformasi, kita lihat saja ketujuh ciri birokrasi sebelumnya.

Dari keseluruhan ciri birokrasi itu, yang berpotensi direformasi agar berubah adalah yang pertama, yaitu prosedur operasi standar. Perlu prosedur operasi standar yang mampu segera mencium adanya kekeliruan baik yang di­sengaja maupun yang tidak disengaja, dan juga mampu segera menangkap tanda-tanda terjadinya penyelewengan berjamaah.

Sebagian orang bicara menggebu-gebu me­ngenai moralitas karyawan. Katanya mereka perlu diseleksi dengan ketat agar yang diterima hanyalah orang yang jujur, bermoral tinggi, dan memiliki integritas.

Andai orangnya seperti ini semua, maka reformasi birokrasi tidaklah terlalu dibutuhkan. Penghasilan mereka juga tidak perlu dibuat meningkat berlipat-lipat dibandingkan dengan pegawai negeri yang lain.

Namun, bayangkan saja, anak di rumah sedang sakit, perlu biaya buat ke dokter, sedangkan gaji pegawai negeri Anda tanggal belasan sudah amblas, sementara miliran rupiah melintas bebas di depan hidung Anda.

Barangkali lama-lama anda tergoda juga. Bayangkan, pegawai negeri golongan III/a, bisa terbang, piknik berhari-hari dengan anak istri di Singapura, menginap di hotel berbintang. Mudah-mudahan masih banyak pegawai negeri yang tidak ter­goda.

Leave a comment

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Your email is never shared. Required fields are marked *