|
Bisnis Indonesia |
|
Kamis, 11/03/2010 |
|
|
|
|
|
OLEH FR SUMARWAN
|
|
Beberapa ekonom menyebut Indonesia sedang mengalami perbaikan ekonomi. Pasar internasional juga tengah menunjukkan pemulihan dengan kemampuan permintaan yang berpotensi menyerap produk asal Indonesia. Kalau begitu, ada peluang untuk meningkatkan kinerja ekspor bila Indonesia bisa mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri karena pulihnya pasar global. Tentu, merumuskan kebijakan ekspor yang menjamah permasalahan semua lini bisnis dalam perdagangan internasional menjadi penting. Sekadar analisis, lonjakan ekspor nasional pada Desember 2009 yang mencapai 49,8% dibandingkan perolehan bulan sebelumnya (11,5%) merupakan angka pertumbuhan ekspor yang masih dipertanyakan. Artinya, kenaikan nilai ekspor tersebut masih perlu diuji dari sisi kualitas pertumbuhannya. Nilai ekspor boleh jadi menunjukkan peningkatan, tetapi tidak dibarengi dengan kenaikan produksi, sebab tidak mengangkat volume ekspor yang cukup signifikan. Konsekuensinya, naik turunnya nilai ekspor sangat tergantung pada fluktuasi harga komoditas di pasar dunia. Pengaruh ACFTA Masalah pasar Asean-China dalam kerangka Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) juga menjadi problem yang cukup kompleks. Karena produk hilir Indonesia tidak mampu bersaing hadapi produk asal China, sedangkan andalan Indonesia di pasar bebas Asean-China tersebut lebih pada komoditas primer seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), karet, dan batu bara. Jadi, bagaimana Indonesia akan memiliki kebanggaan ekspor bila kebijaksanaan di bidang ekspor kurang mencakup keseluruhan strategi yang terintegrasi dan komprehensif demi tujuan pertumbuhan berkualitas? Sementara itu, koordinasi antarinstansi untuk menyatukan persamaan persepsi tentang kontinuitas ekspor sejak pengelolaan bahan baku/penolong, penyederhanaan birokrasi, revitalisasi industri, optimalisasi kapasitas produksi, peningkatan standar kualitas produk, efektivitas peran research and development untuk pengembangan produk hilir adalah sederetan kebijaksanaan minimal yang harus direalisasikan. Di sisi lain, penyiapan infrastruktur jalan, energi dan logistik, pembiayaan perbankan, asuransi ekspor, optimalisasi fungsi Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) dan Indonesia Trade Promotion Centre (ITPC) dan dukungan regulasi yang fokus pada pengembangan ekspor adalah setumpuk kebijaksanaan lain yang juga penting untuk melengkapi kebutuhan pengembangan ekspor. Kebijakan impor Indonesia pun menghadapi problem yang sama karena kita terlanjur teken kontrak dengan negara Asean lainnya beserta China dalam Asean China Free Trade Agreement (ACFTA). Sebuah konsekuensi kerja sama untuk membuka pasar yang membiarkan komoditas bebas melenggang masuk tanpa penghalang oleh kebijaksanaan tarif. Yang menjadi masalah adalah struktur pasar domestik akan menjadi rusak apabila komposisi jenis produk impor didominasi barang konsumsi (consumer goods). Masih bisa dimengerti bila bahan baku (raw materials) dan barang modal (capital goods) bisa kita impor karena justru bisa memacu bergeraknya industri manufaktur nasional. Bandingkan dengan komposisi ketiga jenis produk impor itu yang diambil dari rata-rata impor per tahun pada 2008 dan 2009 , di mana raw materials menduduki porsi dominan untuk 2008 sebesar 77% dan 2009 (72%). Untuk capital goods pada 2008 mengambil porsi 16,5% dan pada 2009 sebesar 21%, sedangkan pada consumer goods untuk 2008 dan 2009 menempati porsi terkecil masing-masing 6,5% dan 7%. Artinya bila pada tahun ini ada pergeseran rasio impor consumer goods yang lebih dominan daripada raw materials dan capital goods, maka ada problem serius. Karena jatuhnya korban pada industri manufaktur nasional tinggal menghitung hari. Sebab, produk hilir yang di impor dari China sudah dikenal murah meriah ditambah dengan pembebasan bea masuk yang semakin tak tersaingi. Konsekuensinya, produk industri domestik yang relatif mahal akan termarginalkan yang terus menambah beban stok dalam gudang karena produk tidak laku dijual. Kondisi itu akan memaksa industri menurunkan kapasitas produksi, efisiensi, dan akhirnya gulung tikar. Namun masalahnya, implementasi ACFTA bisa menjadi bumerang kalau banjirnya consumer goods semakin tak tertahankan. Karena bukan tidak mungkin, aktivitas impor dengan dominasi bahan baku dan barang modal seperti 2009, 2008, dan tahun-tahun sebelumnya yang dipergunakan untuk order atau pesanan pasar ekspor dan domestik, akan berbalik arah. Alasannya? Pertama, banjirnya impor produk hilir yang murah akan menekan industri manufaktur nasional karena kemampuannya yang tidak bisa bersaing. Dengan demikian status sebagai pabrikan berangsur-angsur akan ditinggalkan. Kedua, tersedianya produk hilir impor murah bisa menjadi dasar perhitungan para pemanufaktur nasional untuk meninggalkan proses produksi yang dinilai tidak efisien. Cara yang kedua ini akan membuka peluang praktik illegal transshipment ketika negara asal produk mendapat sanksi bea masuk antidumping atau kebijaksanaan safeguard oleh negara ketiga yang menjadi tujuan ekspor. Perubahan status pengusaha pabrikan yang akhirnya menjadi importir akan menambah maraknya produk hilir yang semakin meningkatkan komposisi/rasio consumer goods. Oleh karena itu, kebijakan yang menyinergikan ekspor dan impor perlu dikembangkan untuk memberikan pertumbuhan yang berkualitas. Hal ini mengingat impor lebih didominasi produk hulu dan ekspor didominasi produk hilir. Upaya tersebut juga untuk mengurangi ketergantungan bahan baku/penolong impor dan memberdayakan sumber daya alam Indonesia yang akan menciptakan kemandirian bangsa di tengah persaingan perdagangan yang semakin ketat.
|
























