Menanti Revitalisasi Industri Gula

REPUBLIKA

Senin, 01 Maret 2010

Budi Raharjo

Meski dikenal sebagai negara agrikultur karena lahannya yang subur, Indonesia rupanya masih tergantung pada pasokan gula impor.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers seusai sidang paripurna Kabinet Indonesia (KIB) II, 5 November 2009, menyebut revitalisasi industri gula sebagai salah satu program seratus harinya di bidang industri.

Dua bulan kemudian, masyarakat menjerit. Menjelang pergantian tahun, harga gula terus melambung.dan seakan sulit dikendalikan lagi. Bahkan, di awal Januari 2010, harganya sudah ada yang menyentuh Rp 12 ribu per kilogram di sejumlah pasar di daerah. Padahal, semula hanya sekitar Rp 9.000-an.

Minimnya stok nasional yang tersimpan di gudang memicu melonjaknya harga gula. Perkiraan waktu itu, stok yang tersedia tinggal 500 ribu ton. Ditambah lagi, harga gula di pasar internasional juga terus naik akibat sejumlah negara produsen gula menahan stok yang dimilikinya. Mereka tak mau melepas stok gulanya ke pasar internasional untuk mengantisipasi melonjaknya kebutuhan.

Meski dikenal sebagai negara agrikultur karena lahannya yang subur, Indonesia rupanya masih tergantung pada pasokan gula impor. Setiap tahun, tak kurang dua juta ton gula di datangkan dari negara lain. Dari sekitar 4,8 juta ton kebutuhan gula, In donesia hanya mampu memproduksi 2,7 juta ton saja.

Industri gula di Tanah Air sebenarnya sudah ada sejak Republik ini belum berdiri. Di masa kolonial Belanda, mulai ratusan tahun lalu, puluhan pabrik gula (PG) sudah berdiri. Bahkan, pabrik-pabrik gula ini, banyak pula yang masih beroperasi sampai sekarang. Pada umumnya, PG ini kini dimiliki oleh perusahaan negara yang bernaung di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan tersebar di sejumlah lokasi. Setidaknya terdapat 52 PG yang dikelola BUMN.

Lantas, apa yang membuat Indonesia masih kesulitan memenuhi sendiri kebutuhan gulanya? Kuncinya, ada pada produktivitas pengolahan gula di pabrik-pabrik gula atau yang kerap disebut tingkat rendemen tebunya. Akibat sebagian besar PG itu merupakan peninggalan zaman penjajahan, mesin-mesin yang dioperasikan tak lagi maksimal bekerja.

Rata-rata, rendemen tebu hanya enam sampai tujuh persen. Padahal, rendemen tebu itu masih bisa dinaik kan menjadi sembilan persen. Hanya saja, diperlukan terobosan. Caranya, mesin-mesin di PG mesti diganti dengan yang baru alias direvitalisasi.

Revitalisasi

Revitalisasi PG inilah yang kemudian menjadi sa lah satu program 100 hari Ka binet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua di bidang perekonomian. Dalam pro gram ini, pemerintah memasang target tinggi. Tak sekadar memperbaiki me sin-mesin PG, pemerintah juga meng inginkan sur plus produksi gula nasional seperti yang sudah dicapai komoditas beras, dalam kurun waktu lima tahun kedepan.

Selama 100 hari pertama masa kerjanya, pemerintah menyusun cetak biru revita lisasi PG. Pemerintah telah mengupayakan pinjaman perbankan, terutama dari bank-bank BUMN, yang bisa digunakan oleh PTPN, PT Ra jawali Nusantara Indo nesia (RNI) atau PG swasta untuk merevitalisasi mesinnya. Menneg BUMN, Mustafa Abubakar, menyebutkan perbankan siap mengalokasikan pinjaman sedikitnya Rp 7 triliun untuk revitalisasi ini.

Pinjaman ini pun, dikatakannya, sudah siap digelontorkan. Menurut mantan dirut Perum Bulog ini, pemerintah juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk subsidi bunga pinjaman perbankan bagi revitalisasi tersebut. Jadi, setiap PG yang mengambil pinjaman bank untuk merevitalisasi mesinmesinnya akan diberi subsidi bunga oleh pemerintah. Sementara, untuk memperkuat kalangan petani tebunya, pemerintah sudah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Pembiayaan melalui KUR akan diarahkan untuk petani tebu, sehingga terjalin sinergi antara bank, BUMN gula, dan petani yang dibangun dalam satu sistem,’’ katanya.

Kemudahan juga diberikan bagi pengusaha, baik BUMN ataupun swasta, yang ingin membangun PG baru. Untuk mencapai surplus gula, memang dibutuhkan tambahan PG baru. Hal ini untuk mengimbangi ke naikan permintaan gula oleh masyarakat dan industri pengo lahan makanan dan minuman. Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) memperkirakan kenaikan konsumsi gula kristal putih (GKP) rumah tangga sekitar lima persen dan kebutuhan gula industri (ra finasi) tiga persen se tiap tahun. Pada 2012, AGRI memprediksi total kebutuhan gula nasional bisa mencapai 5,7 ju ta ton dengan perincian 2,9 juta ton GKP dan 2,8 juta ton gula rafinasi.

Selain itu, pemerintah juga akan membantu menyediakan lahan tanaman tebu bagi PG baru. Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengungkapkan pemerintah telah mempersiapkan lahan seluas 500 ribu hektare di Sumatra dan Sulawesi Selatan untuk setidaknya 10 PG baru yang direncanakan dibangun sam -pai 2014. Lahan yang berasal dari lahan hutan kritis itu, di Sumatra, direncanakan disediakan di Lampung dan Jambi. Menperin bekerja sama dengan Menhut dan Mentan menyediakan lahan tersebut.

Menunggu implementasi

Dilihat sampai di situ, program 100 hari yang menyangkut revitalisasi PG, mungkin tepatnya, persiapan menuju revitalisasi, bisa dibilang sudah matang. Masalah utama yang selama ini mengganjal seperti pembiayaan dan lahan, sudah dicari kan jalan keluarnya. Kini, tinggal menunggu implementasinya di la pangan. Bisakah, pemerintah mewujudkannya selama lima tahun ke depan?

Pasalnya, rencana re vitalisasi PG ini sebenarnya sudah dipersiapkan sejak KIB pertama. Sekitar dua tahun lalu, man tan wapres Jusuf Kalla sudah sibuk merancangnya. Tak sebatas menggelar rapat di kantornya dengan kalangan asosiasi dan petani tebu, Kalla juga rajin meninjau PG milik BUMN di Jateng dan Jatim. Bisa dipastikan, program 100 hari itu merupakan kelanjutan dari kerja nyata Kalla.

Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Tepung Indonesia (Apegti), Natsir Mansyur, menyambut baik berbagai upaya yang telah dipersiapkan untuk revitalisasi PG dalam 100 hari. Namun, selain revitalisasi PG, dia menyarankan agar pemerintah juga merevitalisasi sektor gula nasional. Alasannya, masalah gula ini tak sebatas pada produksi saja, tapi juga menyangkut perdagangan dan distribusi. Apalagi, dia mengingatkan, kalau membuat pabrik baru, manfaatnya baru terasa empat sampai lima tahun lagi. Sementara, kebutuhan gula nasional terus meningkat setiap tahunnya.

Dalam perdagangan gula, misalnya, Natsir berpendapat pemerintah perlu segera merampungkan penyelesaian masalah regulasi. Saat ini, dinilainya, kebijakan perdagangan gula yang berlaku cenderung sentralistik. “Perlu dilakukan pemberdayaan dan pemberian kesempatan bagi pengusaha gula di daerah,” cetusnya.

Rencana sudah disusun. Program 100 hari pun sudah digembar-gemborkan. Tantangannya, kini, bisakah pemerintah mewujudkan itu semua?

 

Leave a comment

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Your email is never shared. Required fields are marked *