Republika
Senin, 11 Januari 2010
Laput
Kalau tidak ada aral melintang, September 2010 mendatang akan segera dikeluarkan pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) oleh International Organization of Standardization (ISO) dalam bentuk ISO 26000. Tepatnya panduan ini bernama ISO 26000: Guidance Standard on Social Responsibility .
ISO ini menyediakan standar pedoman yang bersifat sukarela mengenai tanggung jawab sosial suatu institusi yang mencakup semua sektor badan publik maupun badan privat baik di negara berkembang maupun negara maju.
Kehadiran ISO 26000 diyakini akan makin memacu perusahaan-perusahaan di dunia, termasuk Indonesia, untuk ber-CSR secara benar. Dengan adanya panduan, maka perusahaan akan makin mudah dalam menerapkan konsep CSR.
Harus diakui bahwa selama ini tidak ada panduan tentang pelaksanaan CSR. Akibatnya banyak perusahaan yang menginterpretasikan konsep sesuai dengan pemikiran masing-masing. Akibatnya banyak yang melakukan kegiatan CSR hanya di permukaan saja tanpa menyentuh substansi.
Misalnya, hanya dengan melakukan kegiatan filantropi atau charity semata. Padahal, lingkup CSR jauh lebih luas dari hanya sekadar filantropi. Dalam rancangannya, ISO 26000 memuat prinsip-prinsip dasar tanggung jawab sosial yang meliputi kepatuhan kepada hukum, menghormati instrumen atau badan-badan internasional, menghormati para pemegang peran ( stakeholders ) dan kepentingannya, akuntabilitas, transparansi, perilaku yang beretika, melakukan tindakan pencegahan; dan menghormati dasar-dasar hak asasi manusia
Dengan ISO 26000, kepedulian terhadap kelestarian lingkungan akan menjadi bagian integral dalam setiap kebijakan yang diambil dan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mencapai visi dan misinya serta mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan.
Salah seorang anggota working group dari Indonesia yang juga Direktur Eksekutif Eka Tjipta Foundation, Timotheus Lesmana, mengungkapkan, saat ini pembahasan ISO 26000 sudah sampai pada tahapan draft international standard (DIS). Pada Mei 2010 mendatang akan dilakukan pembahasan working group dari sejumlah negara di Copenhagen, Denmark.
Jika pertemuan tersebut mulus, maka pada September 2010 ISO 26000 sudah bisa dipublikasikan. Apabila ini terjadi, maka untuk merampungkan ISO ini dibutuhkan waktu sekitar lima tahun. Sebab pembahasannya sudah mulai dilaksanakan pada 2005 lalu.
”Pembahasannya cukup alot karena ada komitmen bersama dalam pengambilan keputusan tidak boleh voting. Jadi harus berdasarkan konsensus. Lagi pula ISO ini sangat unik karena melibatkan enam stakeholder, yaitu pemerintahan, kalangan industri, konsumen, LSM, karyawan, dan akademisi. ISO yang lain tidak pernah melibatkan sebanyak ini stakeholdernya ,” katanya kepada Republika , pekan lalu.
Jika ISO ini sudah diluncurkan, lanjut Timotheus, akan berdampak positif pada pelaksanaan CSR di dunia, termasuk di Indonesia. Untuk itu, pihaknya yang juga sebagai pengurus tetap CSR di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang bertugas menyusun standar dan pedoman CSR di Indonesia. Ini tentu saja akan mengacu pada ISO 26000.
Ketentuan dalam ISO nantinya masih bersifat global. Hal itu akan dijabarkan secara lebih teknis dalam panduan yang akan disusun Pokja.”ISO 26000 sifatnya sukarela. Jadi tidak ada paksaan bagi perusahaan untuk mendapatkannya.Tapi saya yakin akan banyak perusahaan yang akan mendaftarkan diri guna memperolehnya. Sebab ini akan berpengaruh terhadap pasar perusahaan tersebut. Karena itu kami akan susun pedoman dan standar pelaksanaan CSR di Indonesia agar memudahkan bagi para perusahaan,” jelas Timotehus.
Indonesia siap
Lalu bagaimana dengan kesiapan kalangan dunia usaha di Indonesia untuk menghadapi penerapan ISO 26000? Timotehus optimistis dunia usaha di Tanah Air sudah siap untuk melaksanakan itu.
”Saya yakin dunia usaha sudah siap. Tapi memang perlu tahapan-tahapan. Jadi tidak seluruhnya langsung bisa dilaksanakan. Dan saya yakin ISO ini akan makin memajukan pelaksanaan CSR di Tanah Air,” paparnya.
Optimisme yang sama juga disampaikan Vice President CSR PT Bakrie Sumatera Plantations, Suwandi. Menurutnya, pihaknya sudah siap melaksanakan ketentuan yang nantinya tertuang dalam ISO 26000. ”Kami sudah siap melaksanakan ISO 26000 nantinya. Secara internal tidak ada masalah,” katanya.
Menurut Suwandi, setelah ISO keluar akan ada sosialiasi dari pemerintah. Pihaknya akan mengikuti tahapan-tahapan yang ditentukan. ”Selama ini kami sudah melaksanakan CSR. Jadi dengan adanya ISO ini akan makin memantapkan program CSR yang telah kami jalankan,” imbuh Suwandi.
Dia juga merasa optimistis, dengan penerapan ISO 26000, maka pelaksanaan CSR di Indonesia akan makin maju lagi. Sebab sudah ada pedoman yang bisa dijadikan pegangan oleh kalangan dunia usaha untuk melaksanakan kegiatan CSR nya. ”Saya yakin nanti CSR di Tanah Air ini akan lebih maju lagi,” tuturnya. ed:bibid
























