KOMPAS
Senin, 28 Desember 2009
Bramanian Surendro
Tahun 2009 segera berakhir. Perkembangan ekonomi Indonesia bisa dibilang cukup baik meski tetap dengan berbagai catatan di sana-sini. Sebagian catatan penting sepertinya mesti dialamatkan kepada perbankan nasional. Terlebih, apabila hal tersebut dikaitkan dengan perkembangan sektor industri nasional.
Sektor industri masih memberikan kontribusi tertinggi terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, sekitar 26 persen.
Komposisi ini tidak banyak berubah setidaknya sejak tahun 2000 di mana sektor industri menyumbang sekitar 27 persen dari total nilai nominal PDB.
Industri nonmigas mendominasi dengan kontribusi mencapai sekitar 22 persen. Namun, dari sisi pertumbuhan, sampai triwulan ketiga tahun 2009, pertumbuhan sektor industri bisa dibilang cukup rendah.
Tengok kembali data pertumbuhan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik. Pada triwulan ketiga lalu, sektor industri hanya tumbuh 1,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2008.
Pertumbuhan tersebut hanya lebih tinggi ketimbang sektor perdagangan, hotel, dan restoran yang masih mencatatkan pertumbuhan negatif pada triwulan ketiga.
Kondisi tersebut melanjutkan kecenderungan penurunan pertumbuhan sektor industri yang terjadi sejak 2004. Antara tahun 2000 dan sekarang, pertumbuhan tertinggi yang dicatatkan oleh sektor industri terjadi tahun 2004, dengan sektor industri tumbuh sebesar 6,38 persen.
Pada triwulan keempat tahun 2004, pertumbuhan sektor industri bahkan mencapai 7,4 persen dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya.
Beberapa gangguan kemudian menyebabkan sektor ini seakan jalan di tempat. Meriang gara-gara kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2005.
Sempat bangkit sejak 2007, sektor industri kembali ambruk karena kenaikan harga BBM tahun 2008. Meski pemerintah menurunkan harga BBM akhir 2008, dampak krisis ekonomi global keburu datang sehingga sektor industri terus melemah.
Pemulihan ekonomi global yang mulai terjadi tidak serta-merta meningkatkan optimisme semua pihak atas penguatan sektor industri nasional beberapa waktu ke depan.
Beberapa alasan mengemuka. Ada anggapan pemulihan global masih rentan gangguan. Tidak sedikit yang khawatir atas naiknya risiko ketidakpastian politik akhir-akhir ini.
Berlakunya perjanjian perdagangan bebas (FTA) antara ASEAN dan China juga dikhawatirkan banyak pihak akan berpengaruh cukup signifikan. Jangan sampai terlewat, dorongan perbankan bagi pemulihan sektor industri nasional yang belum maksimal turut menambah panjang daftar tersebut.
Kredit melemah
Belum maksimalnya peran perbankan bagi sektor industri nasional sepanjang 2009 dapat dilihat dari gambaran pertumbuhan kredit yang dikucurkan perbankan ke sektor ini.
Kredit yang disalurkan ke sektor industri cenderung terus menurun setidaknya sejak 2003. Pada 2003 porsi kredit yang mengalir ke sektor industri mencapai 28,2 persen, yang tertinggi dibanding sektor lainnya.
Pada tahun-tahun berikutnya angka ini terus mengalami penurunan. Pada 2004 porsinya turun menjadi 25,8 persen. Pada 2006 turun menjadi 22,9 persen. Pada 2007 angkanya menjadi 20,3 persen.
Sejak tahun 2007, posisi kredit yang disalurkan ke sektor industri sudah terlampaui oleh sektor jasa. Pada 2009, sampai bulan Oktober posisi kredit yang disalurkan ke sektor industri sekitar Rp 238 triliun.
Ini berarti hanya 16,6 persen dari total kredit yang mencapai sekitar Rp 1.438 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan sektor perdagangan dan jasa yang masing-masing mencapai 19,8 persen dan 22,4 persen.
Dari aspek pertumbuhan, penyaluran kredit secara keseluruhan mengalami pertumbuhan sebesar 10,5 persen pada Oktober 2009 (dibandingkan dengan Oktober 2008).
Sektor industri merupakan satu-satunya sektor yang mengalami kontraksi penyaluran kredit. Kontraksi yang terjadi juga cukup dalam, mencapai 11,6 persen.
Jika dilihat lebih jauh berdasarkan jenis penggunaan, kontraksi penyaluran kredit ke sektor industri terjadi pada segmen kredit investasi dan segmen kredit modal kerja.
Pada segmen kredit investasi, sektor industri lagi-lagi merupakan satu-satunya sektor yang masih mengalami kontraksi penyaluran kredit pada Oktober 2009 (minus 2,2 persen).
Pada segmen kredit modal kerja, memang banyak sektor yang mengalami kontraksi dan hanya sektor perdagangan dan jasa yang tidak tumbuh negatif.
Namun, kontraksi yang dialami oleh sektor industri tetap yang paling dalam, mencapai minus 14,1 persen.
Penyaluran kredit ke sektor industri didominasi oleh tiga kelompok bank: bank persero, bank swasta nasional, dan bank asing-campuran.
Penyaluran kredit dari kelompok bank pemerintah daerah dan bank perkreditan rakyat (BPR) tidak signifikan karena gabungan ketiga bank tersebut di atas sudah menyumbang porsi sebesar 99,3 persen.
Pada periode 2004-2008, porsi penyaluran kredit yang dilakukan oleh kelompok bank persero cenderung menurun. Sementara porsi kontribusi yang diberikan oleh kelompok bank swasta nasional cenderung meningkat (Tabel 2).
Pada 2009, sampai bulan Oktober ada peningkatan peran dijalankan oleh kelompok bank persero dengan mengambil sekitar 3 persen porsi kredit sektor industri dari kelompok bank asing-campuran.
Pada periode tersebut, penyaluran kredit ke sektor industri yang dilakukan kelompok bank asing-campuran memang mengalami kontraksi cukup dalam, sebesar minus 24,3 persen.
Apabila dilihat dari sudut pandang yang lebih makro, kurang maksimalnya peran perbankan dalam mendorong pemulihan sektor industri sepertinya memang merefleksikan masalah yang ada di dalam fungsi intermediasi perbankan secara keseluruhan.
Gambar 1 menunjukkan pola penyaluran kredit perbankan dibandingkan dengan pergerakan suku bunga acuan (BI Rate) dan naik turunnya aktivitas ekonomi Indonesia.
Respons yang lambat
Aktivitas ekonomi Indonesia diwakili oleh indikator coincident economic indicator (CEI) yang dibuat oleh Danareksa Research Institute. CEI menunjukkan aktivitas ekonomi dari bulan ke bulan.
Dalam dua fase penurunan aktivitas ekonomi yang pernah terjadi pada 2005-2006 dan 2008-2009, terlihat bahwa turunnya pertumbuhan kredit perbankan lebih lama dan lebih dalam dibandingkan dengan turunnya aktivitas perekonomian itu sendiri.
Titik balik aktivitas ekonomi terjadi terlebih dahulu. Butuh hingga beberapa bulan lamanya sampai pertumbuhan kredit perbankan berbalik membaik.
Bedanya, pada 2005-2006 Bank Indonesia (BI) memang menjalankan kebijakan moneter ketat dengan menaikkan suku bunga acuan.
Sementara pada 2008-2009 BI cenderung menurunkan suku bunga. Memang tekanan krisis akan membuat perbankan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
Dana yang dihimpun biasanya diinvestasikan ke dalam aset yang lebih aman dan likuid seperti Sertifikat Bank Indonesia. Namun, respons yang terlalu lambat suka tidak suka akan memunculkan penilaian bahwa masih ada (atau masih banyak) masalah yang menyebabkan kalangan perbankan belum dapat memaksimalkan pemulihan fungsi intermediasinya pascakrisis.
Masalah tersebut dapat berasal dari dalam industri perbankan sendiri atau sebagai dampak dari belum maksimalnya formulasi kebijakan yang dikeluarkan otoritas moneter (BI) maupun otoritas fiskal (pemerintah).
Masalah ini berpotensi mengganggu proses pemulihan ekonomi, terutama sektor industri yang bakal menghadapi banyak rintangan yang cukup berat di masa mendatang.
Bramanian Surendro Ekonom Danareksa Research Institute
























