KOMPAS
Senin, 23 November 2009
Oleh BI Purwantari
Budaya aparatur pemerintahan di daerah-daerah Indonesia belum beranjak jauh dari tradisi pangreh praja. Tradisi ini merujuk kepada sikap para penggawa negara yang mengelola pemerintahan lebih sebagai penguasa daripada pelayan masyarakat.
Watak pangreh praja digambarkan secara gamblang oleh Multatuli di dalam buku karyanya, Max Havelaar. Dengan latar belakang sistem tanam paksa, para pangreh praja mengumpulkan pajak untuk pemerintah kolonial sekaligus memeras rakyat bumiputra.
Alih-alih menyediakan kebutuhan rakyat dan melindungi mereka dari kekejaman sistem tanam paksa, para pegawai bumiputra ini justru mengeksploitasi dan mengambil apa yang menjadi hak rakyat dengan bersenjatakan kekuasaannya.
Sikap sebagai pangreh praja dan bukan pamong praja di kalangan birokrasi agaknya masih dirasakan oleh sebagian masyarakat Indonesia saat ini.
Beberapa kelompok masyarakat tetap mengalami ketidaknyamanan atau bahkan kesulitan saat berhubungan dengan pegawai pemerintah. Pengalaman ini pada gilirannya membuahkan pendapat negatif terhadap aparatus pemerintahan.
Hasil jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 18-20 November 2009 memperlihatkan, lebih dari separuh responden (66,8 persen) menyatakan bahwa citra aparat birokrasi pemerintah saat ini secara umum masih buruk.
Dilihat dari domisili kota tempat tinggal, baik responden yang berada di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa memiliki kemiripan dalam proporsi penilaian terhadap aparat.
Citra miring tersebut terakumulasi dari pengalaman publik saat bersentuhan dengan berbagai aspek pelayanan aparat pemerintah, baik pusat (instansi vertikal) maupun pemda.
Dalam aspek kecepatan dan efektivitas pelayanan aparat daerah ataupun pusat kepada masyarakat, sekitar separuh responden (49,7 persen) menyatakan ketidakpuasannya.
Proporsi yang tidak jauh berbeda juga diungkapkan responden terhadap kecermatan ataupun kedisiplinan aparat dalam melayani berbagai kepentingan publik. Meski demikian, ada kecenderungan pengakuan lebih memuaskan datang dari responden dengan latar belakang pendidikan rendah. Proporsi responden kategori berpendidikan di bawah SLTP sekitar seperenam dari total responden.
Selain itu, tampak juga indikasi pergeseran persepsi publik atas pelayanan aparat pemerintah yang cenderung dinilai semakin ramah.
Lebih dari separuh responden (58,6 persen) menyatakan puas dengan keramahan aparat pemerintah dalam melayani berbagai kepentingan masyarakat. Lagi-lagi, proporsi responden yang berdomisili di Pulau Jawa ataupun luar Pulau Jawa memiliki kesan yang sama terhadap keramahan aparat pemerintah.
Reformasi birokrasi
Pengertian pangreh praja berakar dari zaman kolonial Belanda. Saat itu negara kolonial menjalankan roda pemerintahan melalui dua jajaran aparatur, yaitu pegawai pemerintah kolonial (binnenlandse bestuur) dan pegawai bumiputra (inlandsch bestuur).
Binnenlandse bestuur terdiri atas orang-orang Belanda berpendidikan tinggi, sementara inlandsch bestuur merupakan kaum bangsawan.
Para pegawai bumiputra inilah yang disebut sebagai pangreh praja (penguasa kerajaan lokal). Mereka digunakan pemerintah kolonial untuk mengatur dan memobilisasi dukungan rakyat bumiputra terhadap keberlangsungan kolonialisme.
Penilaian atas citra dan kinerja aparatur pemerintahan memberikan gambaran masih terhambatnya reformasi birokrasi yang gencar dicanangkan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2004.
Pendapat senada terungkap dalam jajak pendapat ini. Hampir tiga perempat responden (67,4 persen) menyatakan belum terjadi reformasi di tubuh birokrasi Indonesia dalam melayani kepentingan umum. Baik dari latar belakang domisili maupun tingkat pendidikan, tampak keseragaman penilaian terhadap ukuran keberhasilan reformasi dalam tubuh aparat birokrasi.
Indikator yang paling menonjol yang diungkapkan responden atas kinerja aparatur pemerintahan adalah menyangkut bebas tidaknya jajaran birokrasi pemerintahan dari praktik korupsi.
Untuk persoalan ini, hampir seluruh responden (88,1 persen) berpendapat, aparat pemerintahan tidak bersih dari korupsi.
Responden di Pulau Jawa memiliki proporsi sedikit lebih besar yang menilai aparat birokrasi terkait korupsi, kolusi dan nepotisme ketimbang di luar Jawa.
Pendapat ini sejalan dengan peringkat yang dibuat oleh lembaga konsultasi investasi di Asia, Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang bermarkas di Hongkong pada medio April tahun ini.
Menurut PERC, yang membuat penilaian setiap tahun, Indonesia masuk dalam peringkat negara paling korup se-Asia. Peringkat ini terutama berkaitan dengan iklim investasi asing. Para ekspatriat yang ingin berinvestasi di Indonesia harus berhadapan dengan berbagai biaya resmi ataupun tidak resmi yang dipungut oleh birokrasi negara.
Dalam cakupan yang lebih luas, Transparency International (TI) menyajikan data mengenai level korupsi di Indonesia selama lima tahun terakhir. Menurut TI, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia semakin turun pada tahun 2007. Pada 2006, Indonesia masuk peringkat ke-130 dari 163 negara, sedangkan tahun 2007 berada di peringkat ke-143 dari 179 negara.
Listrik
Salah satu contoh konkret buruknya pelayanan kepentingan umum tergambar dalam pendapat masyarakat tentang penyediaan fasilitas listrik. Seperti pemadaman listrik yang terjadi di Jakarta beberapa pekan terakhir, ternyata merupakan hal yang juga dialami oleh masyarakat di luar Jakarta.
Paling tidak begitulah pengakuan sebagian besar responden jajak pendapat ini. Nyaris seluruh responden (95,1 persen) menyatakan pernah mengalami pemadaman listrik di tempat tinggalnya. Dari proporsi tersebut, 64,1 persen mengaku sering menghadapi persoalan pemadaman listrik di tempat tinggalnya dan lambatnya penanganan persoalan pemadaman listrik tersebut.
Persoalan pemadaman ini berkaitan erat dengan kemampuan negara menyediakan pasokan listrik bagi masyarakat. Hingga 64 tahun setelah kemerdekaan, seperti dikemukakan ekonom Faisal Basri, nisbah elektrifikasi baru menjangkau 65 persen penduduk. Proporsi sisanya masih harus menunggu beberapa tahun ke depan.
Kenyataan ini membuahkan keraguan akan praktik bebas korupsi atas satu-satunya perusahaan penyedia listrik negara, PLN. Dalam jajak pendapat ini, 71,3 persen responden menyatakan bahwa PLN tidak bersih dari korupsi.
Bisa jadi masyarakat mengaitkan buruknya pelayanan penyediaan listrik dengan etos korup yang ditengarai masih menghinggapi jajaran pimpinan PLN. Masih terekam di benak masyarakat tentang kasus korupsi yang menimpa mantan General Manager PLN Distribusi Jawa Timur yang merugikan negara sebesar Rp 80 miliar.
Semua kenyataan itu tidak mendorong pendapat masyarakat untuk menyerahkan pengelolaan listrik kepada pihak swasta. Pada dasarnya, masyarakat berpendapat, hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti penyediaan listrik, harus dikuasai oleh negara.
Namun, pengelolaan fasilitas ini sebaiknya dilakukan bersama antara negara dan pihak swasta. Hal itu terungkap dari 61,2 persen responden jajak pendapat ini yang menyatakan bahwa pengelolaan listrik ada di tangan negara dan swasta. Ini mungkin saja menjadi indikasi kerinduan masyarakat akan profesionalisme aparatur negara dalam mengelola kepentingan publik. (Litbang Kompas)
























