Bisnis Indonesia
Senin, 26/10/2009
CATATAN AWAL PEKAN
Oleh : Faisal Basri
Staf ahli/konsultan Kadin Indonesia
Di Indonesia, presiden terpilih dan kabinet yang dibentuknya tak punya kewajiban menyusun Program 100 hari. Praktik yang pertama kali dikenal di Amerika Serikat ini pun tak selalu dicanangkan oleh presiden terpilih di sana.
Program 100 hari biasanya merupakan salah satu janji kampanye untuk menawarkan target-target konkret kepada pemilih, yang segera bisa dirasakan atau quick win. Bisa juga dijadikan sebagai jump start untuk mempercepat realisasi janji-janji kampanye.
Jika target-target program terwujud, diharapkan ekspektasi terhadap pemerintahan baru tetap tinggi, sehingga membangkitkan optimisme untuk 5 tahun ke depan.
Jika pemerintahan baru gagal menghasilkan quick win, popularitas pemerintah cepat tergerus.
Masyarakat tak lagi menaruh banyak harapan bahwa pemerintahan baru akan menawarkan perubahan berarti. Persepsi yang akan muncul adalah business as usual.
Akibatnya dukungan publik atas kebijakan-kebijakan pemerintah akan pudar. Legitimasi pemerintah akan menjadi lemah.
Contoh paling nyata yang bisa dirasakan oleh dunia usaha adalah peningkatan produktivitas pelabuhan.
Misalnya, mengoperasikan terminal peti kemas Tanjung Priok 24 jam tanpa henti, tiga shift dengan pelayanan tanpa jeda pada pergantian shift, serta mengaktifkan semua gerbang (enam gerbang masuk dan enam gerbang keluar).
Ditambah dengan penataan kawasan pelabuhan, Cakung, dan Marunda, niscaya arus barang akan jauh lebih lancar dan ongkos logistik akan turun cukup berarti.
Untuk memanfaatkan momentum pemulihan pertumbuhan yang melemah selama tiga triwulan berturut-turut, pemerintah sepatutnya mencanangkan percepatan belanja APBN. Realisasi belanja hingga Juni masih relatif rendah, sehingga dana pemerintah yang “diparkir” di Bank Indonesia masih cukup besar, walaupun lebih baik dari posisi tahun lalu.
Sampai bulan Juli 2009, dana yang diparkir tersebut sekitar Rp120 triliun, padahal selama 2004-2007 rata-rata bulanannya jauh di bawah Rp100 triliun.
Jika realisasi belanja pemerintah lancar dan efektif, paling tidak sumbangan pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan bisa mencapai sekitar 1%. Selain itu, likuiditas di dalam perekonomian akan membaik sehingga memberikan sumbangsih bagi penurunan suku bunga.
Alangkah lebih baik lagi jika langkah pemerintah ini diikuti oleh koreksi kebijakan moneter. Bank Indonesia pantang membiarkan uang beredar justru tumbuh negatif dan posisi sertifikat Bank Indonesia (SBI) terus naik walau suku bunga SBI dan BI Rate telah turun tajam. Konsistensi kebijakan Bank Indonesia niscaya akan lebih menjamin penurunan suku bunga ketimbang “memaksa” bank-bank besar melakukan penurunan suku bunga kredit dan deposito lewat tindakan “kartel” yang direstui.
Walaupun target kebijakan moneter bisa dimasukkan ke dalam program 100 hari, kita berharap pemerintah dan BI bisa saling mendukung untuk mempercepat penurunan suku bunga. Jika ini terjadi, pertumbuhan konsumsi masyarakat bisa dipertahankan pada kisaran 5%, sehingga bisa menyumbang pada pertumbuhan ekonomi sekitar 3%.
Dengan sumbangan dari konsumsi masyarakat sekitar 3% dan dari belanja pemerintah sekitar 1%, maka pertumbuhan ekonomi 2009 sebesar 4% sudah di tangan. Sehingga, tak tertutup kemungkinan pertumbuhan 2009 bisa mencapai sekitar 4,7%.
Dengan jump start lumayan bagus ini, kita bisa berharap pertumbuhan ekonomi akan mengakselerasi lebih cepat mulai 2010.
Tugas pemerintah selanjutnya adalah fokus pada perbaikan kualitas pertumbuhan, yakni dengan mengupayakan pola pertumbuhan ekonomi yang lebih ampuh menciptakan lapangan kerja baru di sektor formal, terutama di sektor tradable, dan lebih banyak mengentaskan penduduk miskin.
Kerangka pokok dan langkah-langkah awal untuk mewujudkan pola pertumbuhan yang lebih berkualitas bisa dimasukkan ke dalam program 100 hari.
Kita berharap pemerintah segera mengumumkan langkah-langkah strategis dan terukur. Mengingat, seharusnya program 100 hari sudah dirampungkan sebelum pelantikan presiden. Program 100 hari semestinya berasal dari presiden. Para menteri tinggal melaksanakan dengan merumuskan langkah-langkah yang lebih rinci.
Namanya pun program 100 hari, jadi sejak hari pertama pemerintahan baru harus sudah “tancap gas”. Karena tak seperti itu yang terjadi, maka mulai muncul simpang siur.
Presiden keluar dengan target pertumbuhan 7%, Menko Perekonomian keluar dengan angka 8%. Presiden belum umumkan target angka pengangguran, Menteri Tenaga Kerja sudah keluar dengan target 6%.
Bukankah target-target tersebut sejatinya berasal dari suatu kerangka perencanaan makroekonomi yang utuh, sehingga selaras satu sama lain?
Mudah-mudahan seminggu ke depan program 100 hari itu betul-betul rampung dan menggigit. Kalau isinya mengambang dan tak terukur, sebaiknya tak usah ada saja.
























