MUCHAYAT: BUMN tak Produktif Harus Digabung atau Dihapus

Republika

Senin, 05 Oktober 2009

 

Penerimaan dividen dari 142 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata hanya didominasi oleh 25 BUMN besar. Hal ini tentu menjadi PR (pekerjaan rumah) yang harus ditangani Kementerian Negara BUMN. Lantas apa langkah yang akan diambil agar BUMN pun bisa menguntungkan? Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Usaha Jasa Lainnya, Muchayat, memaparkan rencananya dalam perbincangan dengan wartawan Republika, Yasmina Hasni, dan pewarta foto, Pandega Citrabangsa, berikut ini.


Bagaimana Anda menilai kinerja BUMN saat ini?

Kinerja BUMN yang di bawah saya ada 37 badan, waktu saya masuk 2006, hampir lebih dari separuhnya mengalami masalah pelik. Baik dari segi cash flow maupun equity-nya bermasalah. Akhirnya, saya coba analisis masalahnya, ternyata ada beberapa yang perlu kita cermati. Pertama ukuran bisnisnya yang tak tepat. Kedua, fixed cost-nya terlalu tinggi. Ketiga, sumber daya manusianya kurang kompeten. Selain itu bidang riset dan pengembangan juga tidak pernah dijadikan alat untuk mengembangkan usaha.
Tiga hal tersebut mengakibatkan efisiensi yang rendah. Sehingga tidak kompetitif. Satu contoh misalnya Perusahan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas), cashflow-nya negatif, jadi rugi terus. Karyawannya terlalu banyak. Selain itu, sektor aneka industri, seperti PT Sandang (Industri Sandang Nusantara, red), Industri Soda Indonesia (ISI) dan PT Iglas juga bermasalah.
Setelah saya telaah satu persatu dari prospek bisnisnya, ISI tidak bisa dipertahankan karena market share-nya yang rendah, tidak kompetitif untuk bersaing dengan industri-industri soda. Maka saya sarankan untuk dilikuidasi. Sementara yang lainnya saya seriusi. Yakni PT Iglas, PT Sandang, dan Perumnas.

Apa sektor yang harus mendapat perhatian lebih?

Dari 142 BUMN, penerimaan dividennya hanya didomisasi oleh 25 BUMN besar. Sementara yang lainnya tidak ada, malah rugi. Maka ke depannya, akan dibuat hingga 40-50 BUMN saja, dengan penggabungan dan penutupan BUMN yang kurang produktif. Karena arahnya seperti itu, maka sejak kini harus dianalisis.
Jika diamati, BUMN yang bisa didorong sebagai penghasil devisa itu cukup banyak. Satu contoh misalnya perbankan. Jadi, BUMN yang akan dilaga baik dalam level regional maupun global yakni perbankan, asuransi, pembiayaan.
Selain itu perkebunan, jasa konstruksi, dan industri farmasi juga mumpuni. Jasa-jasa lain, misalnya penerbangan, surveyor, kemudian industri-industri berat seperti gas, baja, dan semen pun dianggap mampu bersaing dengan internasional. Maka kita arahkan dorongan ke perusahaan yang ukurannya tepat dan efisiensinya tinggi, sehingga bisa bersaing dengan perusahaan asing. Perusahaan-perusahaan itu juga akan diarahkan pada privatisasi. Sementara yang PSO (Public Service Obligation) dan strategis juga jangan ditinggalkan, namun tidak diberikan dorongan terlalu keras.

Lantas, bagaimana persaingan antara BUMN dan asing?

Kita belum bisa mengukur, karena bisnisnya BUMN sekarang belum terukur. Apakah Semen Gresik dengan kapasitas sekitar 7 juta ton itu sudah ukuran pabrik yang tepat? Itu kan belum bisa diukur. Yang jelas ketika Semen Gresik itu kita invetasikan, ternyata tumbuh. Maka yang terpenting kini bukan kapasitasnya, tapi untungnya. Harga sahamnya juga tumbuh, nah sekarang mulai ekspansi. Jadi masih banyak BUMN yang bisa dikembangkan

Ada sebagian BUMN seolah ‘’dibiarkan rugi’’ karena menanggung beban publik atau mendapat PSO, namun ada juga yang tidak dapat PSO, tapi tetap rugi. Bagaimana menurut Anda?
Bukan dibiarkan, namun perusahaan itu untuk pemanfaatan bagi rakyat banyak. PLN dalam posisi rugi, harus mendapat subsidi, tapi itu untuk publik. Kita sekarang memiliki 142 BUMN. Jika ingin memberikan kontribusi yang tinggi, maka harus dikelompokkan dulu. Maksudnya, jangan disamakan semua perlakuannya. Sebab, ada BUMN yang kompeten dalam persaingan persaingan dengan asing seperti Garuda atau PT Semen Gresik. BUMN seperti itu yang perlu digenjot profitnya.
Namun, seperti perusahaan umum, jika dinaikkan tarifnya maka rakyat banyak juga akan menangis. Tidak semua perusahaan BUMN itu profit oriented. Ada juga yang termasuk perusahaan umum, seperti PJKA, PT Pos, LKBN Antara, dan itu tidak ada untungnya. Boro-boro untung, menggaji saja tak ada uangnya. Karena, biasanya didanai oleh pemerintah, dan sekarang dijadikan korporasi yang harus untung.
Ada juga BUMN strategis yang punya tugas khusus. Contohnya PT Pindad, PLN, dan juga pupuk. BUMN yang seperti ini harus diperlakukan berbeda. Seperti Pertamina dan PLN, perusahaan ini terlihat besar, tetapi setiap tahun mendapatkan subsidi, yaitu PSO. Namun, tidak bisa dikatakan rugi juga.

Apa sebetulnya masalah utama dari pembenahan BUMN?

Yang utama adalah restrukturisasi, maka kelembagaan menjadi penting. Apakah dengan ukuran sekarang sudah tetap atau belum. Yang kedua, restrukturisasi kepada BUMNnya seperti langkah-langkah yang pernah saya lakukan untuk perbaikan perusahaan-perusahaan BUMN di bawah saya.
Jadi yang kita fokuskan ke depan, yakni bagaimana merestrukturisasi kelembagaan ini, juga berbagai masalah yang tertunda. Di BUMN-nya, restrukturisasi yang harus dilakukan pertama yakni recropping. Termasuk resizing, bisa merger, atau holding, untuk menuju jumlah 40-50 perusahaan BUMN tadi. Kemudian restrukturisasi terhadap BUMN-nya sendiri, ini untuk mencapai efisiensi dan produktivitas. Ini termasuk restrukturisasi finansial, dan dari seluruh aspeknya. Saat restrukturisasi sudah mapan, kita dorong untuk bisa ekspansi. Untuk bertumbuh itu harus ada rencana karena langkah yang dibuat, misalnya recropping, ada kaitannya dengan instansi yang lain yakni pemerintah dan DPR.

Apakah ada resistensi internal?

Ya ada. Resistensi itu timbul sebab biasanya BUMN mengatur diri sendiri, tapi sekarang kita berikan panduan dengan target-target. Hal itu biasanya jadi masalah.

Apa parameter sukses atau tidaknya sebuah BUMN?

Kalau di kementerian secara umum, menurut saya, BUMN harus punya kontribusi kepada negara dan bangsa. Kontribusi ini harus sesuai dengan triple decker-nya Presiden Susilo Bambang Yudoyono (Presiden SBY). Jadi mencakup pro-growth, pro-poor, dan pro-job. Kalau pro-growth, berarti BUMN harus bisa menyumbang devisa, dan itu sangat mungkin. Hanya, sayangnya kini banyak BUMN yang malah dikuasai orang lain. Seperti PT Perkebunan, kita punya hampir 5,5 juta hektare. Perkebunan itu milik kita tapi pedagangnya orang lain. Selain itu juga harus bisa memberikan substitusi bagi penerimaan Negara. Baik dalam bentuk pajak mau pun penerimaan dividen. Saat BUMN semakin tumbuh, kedua penerimaan tersebut juga seharusnya semakin tinggi.
Sedang dari pro-poor, kita punya Undang Undang No 40 tahun 2005, yang terkait dengan UU Perseroan Terbatas. Dalam UU itu, memberikan amanat tentang keterlibatan perusahaan dalam menyalurkan corporate social responsibility (CSR). Apalagi BUMN, badan usaha swasta saja begitu.
Saat perusahaan BUMN tersebut tumbuh, maka sekian persen dari keuntungan, jika dikelola dengan baik bisa memberikan dorongan untuk rakyat miskin untuk mendapatkan pendapatan yang lebih layak. Hal ini berarti aspek tersebut juga sekaligus mencakup pro-job, yakni membuka lapangan pekerjaan. Itulah parameter sukses atau tidaknya BUMN.

Apa kriteria BUMN untuk melakukan IPO?

IPO (Initial Public Offering, red) sebetulnya melepas sebagian saham ke publik, misalnya dibedakan IPO dengan divestasi. Keduanya memang privatisasi, tapi berbeda. jika IPO melepas saham melalui pasar modal ke masyarakat luas, kendali masih ada di kita, hanya aturannya mengikuti protokol pasar modal. Lebih transparan, parameternya jelas tiga tahun berturut-turut tumbuh keuntungannya.
Namun, tidak semua harus IPO. Bagi perusahaan yg punya daya saing tinggi, dan itu bukan PSO dan tidak punya tugas khusus, maka paling bagus melakukan IPO.
Untuk melihat baik atau tidaknya sebuah perusahaan, ada beberapa parameter yang bisa digunakan. Faktor pertama adalah penyerapan tarhadap pasarnya, apakah penjualannya bisa tumbuh atau tidak. Kedua, jika penjualannya tumbuh dan diikuti dengan pertumbuhan laba, maka perusahaan itu bisa diharapkan bagus. Karena saat mampu menghasilkan laba, pasti cash flow-nya bagus. Nah, saat pendapatannya tumbuh, labanya tumbuh, ditambah equity-nya tumbuh, berarti bagus. Maka parameternya yakni pertumbuhan pendapatan, laba, equity, dan asset.

Bagaimana kebijakan yang terkait dengan pengurangan jumlah BUMN ke depannya?

Sebagai deputi tugas saya melakukan pembinaan. Pertama, supaya perusahaan terus maju. Kedua, BUMN ini punya road map yakni melakukan resizing, kemudian restrukturisasi, profitisasi, dan privatisasi. Perusahaan kontraktor jumlahnya mencapai 15 dan ukurannya juga tidak merata, mulai dari perusahaan kecil yang omzetnya hanya berkisar Rp 60 miliar hingga yang cukup besar dengan omzet Rp 8 triliun. Hal inilah yang membuat kita mengeluarkan kebijakan resizing dengan recropping, holding, mau pun merger. Sebanyak 15 perusahaan itu kita recropping menjadi enam. Karena, pada saat itu hanya enam perusahaan yang masih bisa diharapkan, sisanya merugi, tidak memiliki akses ke perbankan. Kalaupun ada, akses ke lembaga keuangan nonformal yang bunganya bisa mencapai 24 persen.
Setelah itu, yang kira-kira punya sinergi, kita gabungkan. Sehingga SDM dan seluruh aspek lainnya juga bisa saling membantu. Namun, perlu diingat, jangan menggabung BUMN yang sakit dengan yang baik. Karena perusahaan dengan negative equity akan membebani perusahaan yang baik.
Maka biasanya, dalam proses satu tahun, kita tempelkan terlebih dahulu. Caranya, jika ada pekerjaan berlebih dari perusahaan besar, tolong alihkan kepada perusahaan kecil yang masih negatif. Jika perusahaan kecil ini mendapatkan pekerjaan namun tak ada modal, maka si perusahaan besar kita minta untuk berikan bantuan bantuan juga.
Saat perusahaan kecil itu sudah menghasilkan laba yang cukup besar, maka baru digabungkan. Saat keduanya sudah positif, akan sama gemuknya nanti. Asalkan penggabungan ini bisa memenuhi empat kriteria perusahaan yang baik itu, laba, asset, revenue, dan equitynya tumbuh.
Rencananya dari 15 akan diciutkan menjadi enam perusahaan, misalnya PT Kimia Farma dan PT Indofarma akan kita merger.

Apakah target 2004-2009 terpenuhi?

Target penyehatan BUMN memang terpenuhi. Namun, sebetulnya targetnya kumulatif semua. Misalnya, di tempat kita yang di IPO targetnya tiga, sekarang sudah dua. Rencananya maret bisa terpenuhi. Kemudian perusahaan yang dulu rugi, sekarang sudah bergerak. Jadi lebih dari 50 persen target sudah tercapai.

Bagaimana rencana pembentukan holding BUMN tambang dan perbankan?

Untuk perbankan, rencananya akan dijadikan single present bank. Menurut pandangan saya, itu kurang tepat. Jika menengok ke belakang waktu Orba. Dalam perbankan ada yang skemanya memang dipersiapkan untuk tugas khusus. Misalnya perbankan yang ditunjuk untuk kepentingan rakyat kecil seperti BRI, yaitu membantu pengusaha kecil. Sementara BPD saat itu untuk membantu pengusaha besar. Ada bank juga yang ditunjuk untuk pembiayaan investasi, yakni Bapindo. Sementara sekarang semua bank jadi bank komersial. Yang berdiri sendiri hanya BTN, bank yang membiayai perumahan.
Sekarang Bank Mandiri head to head dengan BNI dan juga BRI, untuk berebut pasar. Jadi konsep single present bank itu bagaimana? Akan ke mana? Saya belum bisa memahami sama sekali. Jika kita punya tanggung jawab dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di negara kita, maka pendekatan-pendekatan bank yang membantu investasi masih harus diperlukan. 

P R O F I L

Nama :Muchayat
Tempat Tanggal Lahir : Gresik, 1 Juli 1950
PENDIDIKAN:
-  S1 Teknik Kimia, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya (Lulus 1978)
-  Manajemen Industri, Industrial Management Certificate INPL Nancy Prancis (Lulus 1984)
-  Pendidikan Mengajar Akta V, Jakarta (Lulus 1983)
KARIER:
-  2006-sekarang: Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Usaha Jasa Lainnya
-  2005-sekarang: Wakil Komisaris Utama PT Bank Mandiri Tbk
-  2001-2004: Wakil Ketua Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN)
-  2003-2008: Presiden Komisaris Asuransi Jiwa bersama Bumiputera 1912
-  2001: Lektor Kepala Madya, Institut Teknologi Surabaya
-  1998-1999: Anggota MPR RI
- 1989: Koordinator Pencatatan Efek (Listing commitee) PT Bursa Efek Surabaya (BES).
-  1989: Pendiri PT Bursa Efek Surabaya
-  1979-1984: Pembantu dekan Bidang Kemahasiswaan, Fakultas Teknik Kimia, ITS Surabaya.

Leave a comment

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Your email is never shared. Required fields are marked *