TRANSPARANSI BIAYA KAMPANYE (3-HABIS).

Kompas,  Kamis, 18 Juni 2009

Keberhasilan Barack Obama menjadi Presiden Amerika Serikat Ke-44 menyisakan banyak pelajaran. Selain sebagai presiden pertama AS yang berkulit hitam, Obama juga dikenal sebagai orang yang meyakini bahwa politik harus bottom up, dari bawah ke atas.

Keyakinan Obama tentang politik bottom up terlihat jelas, antara lain, dari cara dia mengumpulkan dana kampanye. Obama banyak menolak sumbangan dari donor-donor besar dan dana publik serta lebih mengedepankan sumbangan dari rakyat kecil dan dana privat.

Data Federal Election Commission menunjukkan, penyumbang Obama dengan kategori kecil, di bawah 500 dollar AS, nilainya mencapai 342,5 juta dollar AS atau 60,4 persen dari total dana kampanye dari sumbangan dana privat. Kategori penyumbang besar di atas 500 dollar AS hanya 39,6 persen.

Dengan memprioritaskan diri dari sumbangan rakyat kecil, antara lain dari donasi 1,3 juta orang yang disampaikan melalui internet, ternyata Obama mampu mengumpulkan dana kampanye hingga 640 juta dollar AS (Rp 6,4 triliun dengan kurs 1 dollar AS > Rp 10.000) atau yang terbesar sepanjang sejarah pemilu AS. Dengan demikian, dia dijuluki kandidat presiden pengumpul dana kampanye paling andal dalam sejarah AS.

Hal sebaliknya dilakukan John McCain, rival Obama dari Partai Republik. McCain justru banyak membiayai kampanyenya dari dana publik. Nilainya mencapai 84,1 juta dollar AS atau 23 persen dari total dana kampanyenya.

Kebijakan Obama untuk lebih membiayai kampanyenya dari sumbangan rakyat kecil dan dana privat bukan tanpa alasan. Itu dilakukan karena dia tidak ingin pemerintahannya disandera oleh kepentingan perusahaan-perusahaan besar yang menjadi penyumbang kampanyenya.

Sebaliknya, dengan mengandalkan sumbangan dari rakyat kecil dan dana privat, Obama berharap pemerintahannya dapat lebih memerhatikan kepentingan mereka.

Alasan Obama itu tidaklah mengada-ada. Noreena Hertz, pakar ekonomi politik dari Inggris, pernah menuturkan, keterlibatan perusahaan-perusahaan besar dalam pembiayaan politik, seperti saat pemilu, memang dapat membuat mereka menentukan kebijakan politik negara yang bersangkutan. Ini sebagai kompensasi atas dukungan yang diberikan perusahaan besar itu.

Kondisi ini akhirnya membuat mereka yang berkuasa akan lebih memberikan perhatian kepada kepentingan perusahaan besar yang telah membiayai langkah politiknya ketimbang rakyat yang memilihnya.

Dalam konteks Indonesia, ”perhatian” tersebut antara lain dengan memberikan proyek-proyek pembangunan atau perizinan kepada pihak tertentu. Jika pemilik perusahaan penyumbang melakukan pelanggaran, tindakan tegas akan lambat diambil.

Pada masa Orde Baru hal itu terlihat dalam hubungan antara elite penguasa dan pengusaha. Hubungan yang saling menguntungkan itu sekarang banyak disebut dengan istilah kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Kondisi ini, menurut Hertz, merupakan kematian demokrasi. Sebab, yang terjadi di balik pertarungan para elite politik adalah pertarungan kaum pemodal.

Jangan berharap

Namun, Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto menuturkan, untuk saat ini jangan terlalu berharap penolakan dana kampanye dari perusahaan besar, seperti yang dilakukan Obama, akan terjadi di pilpres kali ini.

Bahkan, menurut Didik, pasangan calon presiden-wakil presiden justru berlomba-lomba mencari dana dari perusahaan besar karena mencari rakyat biasa yang mau menyumbang kandidat tertentu dalam pilpres di Indonesia, untuk saat ini, bukanlah perkara mudah.

Padahal, biaya kampanye di Indonesia, yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia ini, tidak murah. Bahkan, Tommy Legowo dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia meyakini, biaya kampanye itu lebih besar dari harta yang dimiliki para kandidat yang bertarung di pilpres, termasuk cawapres Prabowo Subianto yang memiliki kekayaan lebih dari Rp 1,5 triliun.

”Padahal, para kandidat tidak mungkin mau menggunakan hartanya untuk membiayai kampanye. Buktinya, belum terdengar kabar mereka menjual hartanya. Harta mereka umumnya juga berupa aset,” kata dia.

Direktur Eksekutif Charta Politika Bima Arya Sugiarto menambahkan, syarat-syarat agar masyarakat mau memberikan dananya untuk membiayai kandidat yang bertarung di pilpres. Pertama, adanya transparansi dalam pengelolaan dana parpol.

Kedua, adanya kandidat yang amat kredibel dan luar biasa. ”Jika ada calon yang memberikan harapan baru ke masyarakat dan diketahui dia tidak punya cukup dana, rakyat pasti mau menyumbang,” kata Bima.

Masalahnya, untuk mewujudkan tiga syarat itu di Indonesia, masih harus membutuhkan perjuangan yang amat panjang. (DEWI INDRIASTUTI/M HERNOWO)

Oleh Vincentia Hanni

Leave a comment

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Your email is never shared. Required fields are marked *