Bisnis Indonesia, Edisi: Minggu, 31-MAY-2009
Sudah sangat sering kita dengar istilah etika digunakan di media oleh para pejabat negara, politikus ataupun para analis politik - tetapi terkadang masih belum jelas perilaku etika dalam pengelolaan negara. Kalau dilihat dari asal usulnya, etika mengacu pada perilaku yang benar dan salah. Dalam keseharian, kita sering dihadapkan pada pilihan apa yang harus dilakukan atau apa yang harus kita putuskan. Apakah kita harus memegang janji yang dulu pernah diutarakan? Etika merupakan prinsip dasar yang kita anut yang memengaruhi jawaban dari pertanyaan-pertanyaan diatas.
Banyak profesi, seperti dokter, akuntan, pengacara, auditor, sudah memiliki standar etika profesionalnya sendiri. Standar etika ini mengatur apa yang disebut salah dan benar dalam melakukan aktivitas profesi sehari-hari. Namun, bagaimana dengan etika untuk pejabat negara? Etika bernegara ini seharusnya terkait dengan aturan dan panduan tentang perilaku yang benar dan salah, dan berlaku untuk mereka yang memiliki jabatan penting dalam mengurus negara.
Para pejabat negara dihadapkan pada berbagai situasi sulit dalam aktivitas kesehariannya untuk bisa memastikan adanya good governance. Misalnya, apakah boleh menggunakan perusahaan miliknya ataupun keluarganya? Apakah boleh menerima hadiah dari para lobbyist? Demikian juga, bagaimana seharusnya memperlakukan rekan kerja dan bawahan?
Kenapa kita harus peduli pada etika pemerintahan? Salah satunya adalah pentingnya etika terhadap partisipasi demokratis. Indonesia, sebagai negara demokratis, maka sistem politik hanya dapat berfungsi dengan baik jika warga negara aktif terlibat dalam proses demokrasi. Jika kita sebagai warga negara berpandangan bahwa politisi dan pemerintah secara umum berlaku tidak etis dan korup, rakyat lambat laun akan menjadi apatis terhadap demokrasi.
Hal ini akan berujung pada rendahnya partisipasi rakyat dalam proses demokrasi. Anda tidak percaya? Coba lihat pada pemilu legislatif yang baru saja berlalu di negeri ini. Jumlah penduduk Indonesia adalah 232 juta, dan jumlah pemilih adalah 171 juta. Sementara pemilih yang menggunakan hak suaranya adalah 124 Juta atau 73% dari jumlah pemilih (KPU Media Center).
Etika pemerintah sangat memengaruhi animo warga negara untuk terlibat dalam proses demokrasi, dan memastikan agar tidak timbul ketidakpedulian masyarakat. Dengan membuat aturan yang jelas bahwa para pejabat negara harus tunduk pada peraturan dan bertanggung jawab secara individu jika terbukti melakukan pelanggaran, barulah kita bisa percaya bahwa wakil rakyat dan sistem politik yang ada di Indonesia memang benar akuntabel. Tentunya harus ada bukti bahwa seluruh pelanggaran diproses dengan seharusnya, tanpa mengadopsi pendekatan “tebang pilih”.
Etika tersebut juga dibutuhkan untuk memastikan adanya administrasi publik yang efektif. Pejabat pemerintah, dalam berbagai tingkatan, bertanggung jawab terhadap aset negara dan juga setoran pajak dari warga negara. Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik, seperti layanan sosial, fasilitas umum, keamanan.
Oleh karena itu, warga negara memiliki kepentingan untuk memastikan agar aset dan uang negara, termasuk layanan yang diberikan, dikelola seefisien dan seefektif mungkin. Jadi, perlu kehati-hatian untuk memastikan agar tidak terjadi aktivitas yang mengakibatkan kebocoran atau inefisiensi. Etika pemerintah, jika digalakkan dan diterapkan dengan konsisten, merupakan sesuatu yang sangat efektif untuk menjaga agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan negara dan memastikan administrasi publik yang baik, termasuk korupsi, suap, benturan kepentingan yang mengakibatkan pengambilan keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Agar bahasan ini bermanfaat, perlu diperjelas apa saja perilaku yang tidak etis dalam melakukan pengelolaan negara, yaitu pencurian aset milik negara, fraud, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, suap, memengaruhi pengambilan keputusan tertentu untuk kepentingan pribadi dan golongan. Selain itu, benturan kepentingan yang tidak dikendalikan dengan baik, membeberkan informasi rahasia negara, perilaku yang tidak pantas setelah selesai masa jabatan, perilaku asusila atau tidak bermoral seperti melakukan pelecehan seksual atau terlibat affair.
Mungkin perlu dibuat sebuah standar etika tersendiri untuk para pejabat negara agar mereka paham perilaku apa yang diharapkan dari warga negara bagi para wakilnya yang diberikan amanah untuk mengurus negara.
Perlu ada kesadaran dari setiap individu, untuk membuktikan bahwa memang mereka layak menjadi pemimpin, bukan hanya seseorang yang sedang beruntung mendapatkan kedudukan menjadi pimpinan. Karena pemimpin dapat memberikan contoh yang baik, yang pantas ditiru oleh masyarakat.
Di sisi lain, saudara-saudaraku sesama warga negara, walaupun tren yang ada menunjukkan apatisme terhadap kinerja pemerintahan, jangan kita terbawa pada situasi ini. Buktikan kepedulian kita, dan terus ikut melakukan pengawasan sosial dalam proses demokrasi.
Oleh :
Mas Achmad Daniri
Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance
&
Angela Indirawati Simatupang
Anggota Tim Penyusun Pedoman Umum GCG, Komite Nasional Kebijakan Governance
























