Republika, Rabu, 26 November 2008
Bank syariah lebih dari sekedar bank, dengan keragaman produk dan skema keuangan yang lebih bervariasi, fleksibel dan saling menguntungkan
Bank syariah di Indonesia, diyakini akan terus tumbuh. Terus berkembangnya industri lembaga keuangan syariah ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Apalagi dengan pertumbuhan industri yang rata-rata mencapai 60% dalam lima tahun belakangan ini. Tentunya, berbagai upaya terus dilakukan agar pangsa pasar bank syariah terus meningkat. Untuk itu, Bank Indonesia selaku bank sentral, turut serta mendorong pertumbuhan bank syariah. Berikut, strategi BI dalam mengembangkan pasar perbankan syariah di Indonesia.
Program Akselerasi dan iBMarketing Campaign 2008
Sebagaimana telah dipahami, bahwa program akselerasi perbankan syariah yang dicanangkan pada penghujung tahun 2006, kini telah memasuki tahun kedua. Sebagai bagian dari program tersebut, maka pada tanggal 19 Januari 2008 yang lalu di Festival Ekonomi Syariah secara resmi Deputi Gubernur Bank Indonsesia, Siti Ch Fadjrijah telah meluncurkan program iB Marketing Campaign 2008dan mencanangkan peru musan Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah. Program tersebut merupakan serangkaian kegiatan komunikasi/ sosialisasi dalam rangka meningkatkan public awareness,yang tidak hanya melibatkan Bank Indonesia, namun dengan menyertakan industri perbankan syariah. Dengan adanya program ini diharapkan terjadi keselarasan dan sinergi antara kebijakan dan program BI dengan industri dalam meningkatkan awarenesspublik mengenai bank syariah.
Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah
Saat ini perbankan syariah telah menjadi fenomena global, termasuk di negara-negara yng tidak berpenduduk mayoritas muslim. Berdasarkan prediksi McKinseytahun 2008, total aset pasar perbankan syariah global pada tahun 2006 mencapai 0,75 miliar dolar AS. Diperkirakan pada tahun 2010 total aset mencapai satu miliar dolar AS. Tingkat pertumbuhan 100 bank syariah terbesar di dunia mencapai 27 persen per tahun dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan 100 bank konvensional terbesar yang hanya mencapai 19 persen per tahun. Karena itu, agar lebih optimal dalam memanfaatkan fenomena global tersebut, perbankan syariah Indonesia harus melakukan inisiatif dalam pengembangan pasarnya. Besarnya potensi pasar yang masih sangat terbuka bagi pengembangan perbankan syariah (market development),setidaknya tercermin dari jumlah rekening milik masyarakat pengguna jasa bank pada bank konvensional yang telah mencapai lebih dari 80 juta rekening.
Grand Strategy Pengembangan Pasar
Perbankan Syariahdirumuskan dalam kerangka program akselerasi pengembangan pasar perbankan syariah Indonesia, sebagai upaya untuk menunjukkan keatraktifan pasar perbankan syariah Indonesia, Bank Indonesia telah menetapkan visi 2010 pengembangan pasar perbankan syariah di Indonesia: sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEANdan penetapan target pencapaian secara bertahap yaitu:
Fase I (2008): ”Membangun Pemahaman Perbankan Syariah Sebagai Lebih dari Sekedar Bank (Beyond Banking)”, Pencapaian target aset sebesar Rp 50 T; Pencapaian angka pertumbuhan industri sebesar 40 persen.
Fase II (2009): ”Menjadikan Perbankan Syariah Indonesia Sebagai Perbankan Syariah Paling Atraktif di ASEAN”, Pencapaian target aset sebesar Rp 87 T; Pencapaian angka pertumbuhan industri sebesar 75 persen.
Fase III (2010): ”Menjadikan Perbankan Syariah Indonesia Sebagai Perbankan Syariah Terkemuka di ASEAN”, Pencapaian target aset sebesar Rp 124 T; Pencapaian angka pertumbuhan industri sebesar 81 persen. Untuk mewujudkan visi baru pengembangan pasar perlu dilakukan serangkaian program utama pelaksanaan Grand Strategy pengembangan pasar yaitu:
Program Pencitraan baruperbankan syariah
Visi baru pengembangan sebagai pasar yang atraktif itu akan dipayungi program pencitraan baru dengan memposisikan perbankan syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihakyang ditunjang berbagai keunikan seperti konsep perbankan yang memiliki keanekaragaman produk dengan skema variatif dan dilakukan secara transparan agar adil bagi kedua belah pihak, oleh tenaga perbankan yang kompeten dalam keuangan dan beretika, didukung IT system yang up date & user friendly,serta fasilitas ahli investasi, keuangan dan syariah. Positioningdan diferensiasi tersebut akan membawa arti bahwa sesungguhnya perbankan syariah ”lebih dari sekedar bank”.
Citra yang melekat selama ini pada perbankan syariah adalah bank yang diperuntukkan untuk kalangan muslim/orang yang mau naik haji, dengan atribut yang menekankan kepada simbol keislaman, produk yang hampir serupa dengan produk konvensional dan layanan yang masih terbatas dengan brand ”Bank yang adil dan menentramkan”.
Setelah menjadi fenomena global dan menarik perhatian luas, perbankan syariah Indonesia semestinya memiliki citra baru yang bisa menarik muslim abangan, setengah santri, atau non muslim. Perbankan syariah adalah untuk semua kalangan yang menginginkan keuntungan kedua belah pihak, bank dan pelanggan dengan atribut yang lebih menekankan ke substansi (universal values) sebagai rahmatan lil’alaminkemanfaatan bagi semua. Berbagai produk dengan skema yang variatif, jaringan yang luas, serta fasilitas layanan yang bisa diandalkan, maka layaklah disematkan bahwa brandbaru bank syariah, yakni ‘’Lebih dari Sekedar Bank”.
Program Pengembangan SegmenPasar Perbankan Syariah.
Untuk mendukung pencitraan baru, terutama dalam mengubah persepsi perbankan syariah yang ekslusif untuk golongan tertentu. Program pengembangan segmentasi akan berguna untuk mengkonkretkan langkah positioningke benak konsumen yang menjadi target market.
Sebagai acuanpara pelaku untuk mengembangkan pasar perbankan syariah, telah dipetakan segmentasi baru konsumen perbankan syariah Indonesia berdasarkan orientasi perbankan dan profil psikografisnya menjadi lima segmen: mereka yang sangat mengutamakan penggunaan bank syariah (pokoknya syariah), mereka yang ikut-ikutan, mereka yang mengutamakan benefit seperti kepraktisan transaksi dan kemudahan akses, mereka yang menggunakan bank syariah sebagai sarana pembayaran gaji dan transaksi bisnis, dan segmen mereka yang mengutamakan penggunaan jasa bank konvensional yang telah ada. Melalui riset pasar terhadap nasabah perbankan syariah dan konvensional terlihat adanya paradoks dalam perilaku konsumen perbankan.
Paradoks pengguna disebabkan oleh pengguna perbankan syariah di Indonesia cenderung berperilaku pragmatis, bahkan nasabah dari segmen ”pokoknya syariah’‘ ternyata juga adalah nasabah bank konvensional. Potret nasabah perbankan di Indonesia umumnya sudah memahami keunggulan masing-masing perbankan di mana perbankan konvensional unggul dalam jaringan yang luas dan memiliki fasilitas layanan yang handal dan luas yang pada saat ini belum bisa ditandingi oleh perbankan syariah. Di sisi lain, perbankan syariah unggul karena karakteristik produk, sehingga mereka ingin menggunakan kedua jenis perbankan.
Program pengembangan produk.Untuk merealisasikan pencitraan industri perbankan syariah yang ”lebih dari sekedar bank”, diperlukan sebuah program pengembangan produk yang akan dapat mendorong pelaku untuk melakukan inovasi produk dan dapat mengeksplorasi kekayaan skema yang variatif dan sekaligus bisa menunjukkan perbedaan dengan perbankan konvensional. Program ini menjadi keharusan agar keunikan dan value propositionyang solid yang dimiliki perbankan syraiah dibandingkan dengan perbankan konvensional lebih terlihat jelas.
Beberapa inisiatif program pengembangan produk antara lain dalah perumusan keunikan dan value propositionproduk dan jasa perbankan syariah yang akan ditawarkan kepada masyarakat, mendorong mirroringproduk dan jasa internasional, mendorong foreign owned sharia bankuntuk membawa produk-produk yang sukses di luar negeri ke Indonesia, serta streamliningperizinan produk.
Program peningkatan pelayanan.
Dari survei tingkat kepuasan terhadap simpanan bank konvensional dan bank syariah (persen), kualitas layanan perbankan syariah lebih baik di core benefityang ditawarkan sementara kualitas layanan perbankan syariah masih perlu ditingkatkan dalam aspek jaringan pelayanan. Sedangkan dilihat dari tingkat kepuasan terhadap pinjaman bank konvensional dan bank syariah (persen) kualitas perbankan syariah lebih baik hampir di semua aspek. Kualitaslayanan perbankan syariah yang ternyata tidak kalah dibandingkan perbankan konvensional akan terus diupa yakan. Peningkatan kualitas layanan perbankan syariah diarahkan ke memperkecil gapekspektasi dan layanan sebagai lembaga yang universal dan handal. Agar kualitas layanan perbankan syariah bisa menjadi solid di masa depan, maka peningkatan kualitas layanan mesti dilakukan di area yang terkait keunikan maupun bersifat umum. Dengan mengadopsi konsep Service Excellenceberdasarkan dimensi RATER (Reliability, Assurance, Tangible, Emphaty, responsiveness).
Program sosialisasi dan komunikasi.
Terhadap stakeholdersyang terkait secara langsung maupun tidak langsung untuk pengembangan pasar untuk mensosialisasi-kan paradigma baru pengembangan industri perbankan syariah Indonesia yang modern, terbuka, dan melayani seluruh golongan masya rakat Indonesia tanpa terkecuali. Berbagai program sosialisasi dan komunikasi dalam rangka edukasi publik seluruhnya diarahkan agar sejalan dengan Positioning bank syariah yang telah direkomendasikan oleh Grand Strategy, yaitu sebagai Lebih dari Sekedar Bank ( Beyond Banking) .
(-)
























