Mendung di atas industri pakan ternak (Bag. 3 dari 3 tulisan)
Bisnis Indonesia, Rabu, 16 Juli 2008
Ringkasan tulisan bagian kedua: Meski sempat tertekan kasus flu burung, industri pakan ternak terus menggeliat. Pemerintah bahkan tengah menyiapkan pembangunan 38 pabrik pakan ternak skala kecil untuk melengkapi 14 pabrik pakan ternak kecil dan 56 pabrik pakan ternak besar yang sudah ada.
Beberapa pemain besar di industri pakan ternak di antaranya Cargill Ind, Sinta Prima, CJ Feed, Charoen Pokphand Indonesia, PT Welgro Feed Mill, PT Gold Coin, PT Wonokoyo, PT Japfa Comfeed, PT Sierad Pruced Tbk, PT BUS, PT Metro Inti PT Mabar Feed Indonesia.
Namun, kini industri tersebut terus dihadapi ketidakpastian di tengah posisinya yang strategis. Bukan hanya dalam hal penampung tenaga kerja, lebih jauh dari itu, mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dukungan pemerintah, sangat memegang peranan penting. Industri ini mudah ‘dimainkan’. Jika ada satu dua perusahaan nakal, lantas yang lain dikorbankan atau dianggap nakal juga. Misalnya, ketika Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menggagalkan impor ilegal 112 peti kemas ukuran 20 kaki berisi 2.056 ton tepung dari daging dan tulang hewan. Bahan baku pakan ternak asal Inggris-diduga mengandung bibit penyakit sapi gila atau bovine spongiform encephalopathy (BSE)-yang mengancam industri unggas dan peternakan diimpor dari Gulf English Trading asal Virgin Island, Inggris, oleh PT TMW. Nyaris saja, pihak berwenang menganggap yang lain pun nakal. Impor bahan baku pakan tersendat.
Bahkan, banyak oknum yang sering memanfaatkan perannya dengan alasan yang kurang diterima akal sehat. “Wah, bapak lagi enggak ada di kantor. Jadi belum bisa ditandatangani,” kata satu staf di Ditjen Peternakan.
Pemerintah tidak bisa beralasan jika soal birokrasi tidak jalan hanya karena pejabat yang berwenang ke luar negeri atau baru ada pergantian. Negeri ini tidak bergantung pada satu orang. Ada sistem, yang tidak bergantung pada orang per orang. Apalagi jika akhirnya orang itu berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.
.
.
|
Produksi pabrik pakan ternak 2002-2006 (ton) |
|||||
| |
2002 |
2003 |
2004 |
2005 |
2006 |
| Sumut |
559.420 |
633.363 |
707.306 |
692.796 |
737.060 |
| Lampung |
366.507 |
345.654 |
324.800 |
335.491 |
2 32.979 |
| DKI Jakarta |
232.741 |
234.208 |
235.674 |
245.304 |
236.081 |
| Jabar |
630.584 |
696.283 |
761.982 |
770.347 |
831.800 |
| Jateng |
340.104 |
345.507 |
350.910 |
363.421 |
422.404 |
| Jatim |
1.898.221 |
1.922.110 |
1.945.999 |
2.051.228 |
2.336.805 |
| Sulsel |
10.442 |
35.075 |
59.708 |
74.065 |
92.779 |
| Babel |
1.472.765 |
1.530.894 |
1.589.023 |
1.694.230 |
1.729.892 |
| Indonesia |
5.510.784 |
5.743.093 |
5.975.402 |
6.226.882 |
6.619.800 |
.
Oleh karena itu wajar, jika kemudian muncul usulan PPI (Pusat Perizinan Investasi) dan SPP (surat persetujuan pemasukan) itu sebaiknya dilikuidasi atau ditiadakan, karena birokrasi SPP cenderung membuat persoalan. Apalagi pengeluaran SPP harus dilakukan saat shipping document seperti bill of loading, L/C, health sertificate sudah jadi.
Kaji ulang SPP
Lebih runyam lagi, SPP sering belum beres saat barang sudah sampai di pelabuhan. Akibatnya, peti kemas bahan baku teronggok di pelabuhan menimbulkan demurrage charge (biaya tambahan).
Ke depan, pemerintah layak untuk mengkaji ulang SPP. Pemerintah harus memilih, SPP atau surat rekomendasi.
Wakil Ketua Komisi Tetap Ketahanan Pangan Kadin Don P. Utoyo mengatakan yang terpenting dalam reformasi birokrasi adalah pejabat memberi pelayanan publik yang prima (good governance). “Perlu langkah mengutamakan kepentingan umum,” ujarnya.
Menurut dia, jika penanganan salah akan mengancam ketahanan pangan. “Birokrasi di Deptan panjang dan njelimet. Akibatnya, biaya membengkak. Waktu pengurusannya harusnya kini memakan waktu 15 hari,” ujarnya.
Menurut dia, barang sudah masuk tetapi SPP belum keluar berakibat pada pembengkakan biaya. “Sebab sewa gudang lebih lama, kena denda demurrage dan sebagainya,” ujarnya.
Dia menambahkan kalau urusan SPP dianggap beban, harus dievaluasi. “Mungkin tidak perlu lagi dokumen untuk setiap pemasukan barang. Deptan cukup beri persetujuan prinsip berlaku untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester atau triwulan,” katanya.
Dia mengatakan jika birokrasi njelimet, tidak jelas seperti ini, peningkatan produksi pangan tidak akan tercapai. “Konsumen akan menanggung beban biaya dan jadi korban.” Industri perunggasan mesti dibangun secara sistematik.
Yang jelas, di tengah gencarnya pengembangan pabrik pakan ternak baru, bidang industri itu justru terbelenggu oleh persoalan birokrasi lembaga eksternal terkait. Setelah tekanan flu burung berlalu, haruskah industri pakan ternak kembali harus menghadapi ‘mendung’, hanya karena buruknya layanan birokrasi lembaga eksternal yang menjadi salah satu bagian dari mata rantai industri itu? (martin.sihombing@bisnis.co.id)
.
Oleh Martin Sihombing
Wartawan Bisnis Indonesia
If you enjoyed this post, please consider to leave a comment or subscribe to the feed and get future articles delivered to your feed reader.

Comments
Belum ada komentar.
Tinggalkan komentar