Investor Daily 28/04/2008
JAKARTA, Investor Daily
Pemerintah akan menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) mobil pribadi setelah program pembatasan konsumsi BBM melalui kartu pintar (smart card) diberlakukan. Kartu pintar hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang mendapatkan subsidi, yaitu angkutan umum dan kendaraan roda dua.
Di sisi lain, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang ditunjuk sebagai pelaksana dan pengawas program BBM bersubsidi, masih mengkaji kemungkinan pembatasan konsumsi BBM oleh angkutan umum dan roda dua. Kendaraan yang ikut program kartu pintar akan memperoleh kuota BBM bersubsidi 5-10 liter per hari. Kuota ditetapkan secara bulanan.
“Misalnya pembatasan lima liter sehari, berarti kuota konsumsi BBM bersubsidi sebulan 150 liter. Bila konsumsi kurang dari 150 liter, sisanya akan hangus,” ujar anggota Komite BPH Migas Adi Subagyo Subono kepada Investor Daily di Jakarta, Sabtu (26/4).
Adi juga menegaskan, apabila konsumsi BBM bersubsidi per kendaraan yang memperoleh kartu pintar melewati batas kuota, konsumen harus membayar dengan harga pasar atau harga keekonomian. Premium bersubsidi yang kini dijual Rp 4.500 per liter, harga keekonomiannya sekitar Rp 7.000-8.000.
Kendati begitu, hingga kini pemerintah belum memutuskan kapan rencana penghapusan subsidi BBM untuk mobil pribadi itu akan diimplementasikan. Saat ini, BPH Migas masih menggodok beberapa opsi kemungkinan penerapan kartu pintar, termasuk jumlah BBM bersubsidi per hari yang diperoleh angkutan umum dan motor.
“Kami juga masih menyiapkan aturan hukum terkait penerapan smart card. Insya Allah mulai Juli 2008, program smart card mulai diterapkan,” ujar dia.
Besaran subsidi BBM pada kuartal I 2008 mencapai Rp 32 triliun, dari proyeksi Rp 31,5 triliun. Konsumsi premium pada kuartal I 2008 mencapai 4,56 juta kiloliter (kl), minyak tanah 2,25 juta kl, dan solar 2,78 juta kl, sehingga total 9,59 juta kl.
Dalam APBN-P 2008, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebesar Rp 35,5 juta kl meliputi premium 16,8 juta kl, solar 11 juta kl, dan minyak tanah 7,7 juta kl. Premium yang ditargetkan 16,8 juta kl, sekitar 30% atau 4,9 juta kl dikonsumsi oleh warga di kawasan Jadebotabek.
Pertamina dan Hiswana Siap
Sementara itu, PT Pertamina dan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menyatakan siap mendukung program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi melalui penerapan kartu pintar.
Kepala Divisi Pemasaran BBM PT Pertamina Djaelani Sutomo mengatakan, pihaknya tinggal menunggu kebijakan dari BPH Migas. “Kami hanya sebatas operator lapangan,” tuturnya.
Pertamina masih mengkaji persiapan teknis di lapangan. Namun, manajemen Pertamina belum mengetahui persis kapan kartu pintar akan diberlakukan secara resmi.
Kendati mendukung program kartu pintar, Ketua Umum Hiswana Migas M Nur Adib pesimistis program pembatasan BBM bersubsidi dengan kartu pintar dapat terlaksana dengan baik. Dia menilai, program ini akan sulit dilaksanakan di lapangan, karena menyangkut 2.500 SPBU yang ada di Jawa-Bali dan ribuan SPBU lainnya di luar Jabodetabek.
Nur Adib memberi contoh, masalah akan timbul bila sistem pemindai (barcode scanner) di SPBU itu tiba-tiba offline (mati). “Kalau itu terjadi, bagaimana mengatasinya?” ujar dia.
Menurut Nur Adib, PT Sucofindo Indonesia selaku penyedia teknologi kartu pintar pernah menjamin sistem pemindai di SPBU tidak akan offline. Namun, Hiswana Migas masih meragukan keampuhan sistem tersebut karena Sucofindo dinilai masih ‘hijau’ di bidang teknologi ini. “Perbankan yang sudah canggih pun, kalau offline lama, apalagi pemain baru seperti Sucofindo,” tuturnya.
Rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, menurut Nur Adib, akan menurunkan pendapatan pengusaha SPBU. “Kalau melihat target pengurangan konsumsi BBM subsidi, kemungkinan penurunan pendapatan kami cukup besar,” katanya. Target awal penghematan premium sekitar 3,4 juta kiloliter, sedangkan solar 1,4 juta kiloliter.
Hingga kini Hiswana Migas belum dikonfirmasi oleh pemerintah terkait rencana pemberlakuan program kartu pintar. “Yang pasti, pengusaha SPBU tidak mau mengeluarkan dana sedikit pun untuk program ini. Semua alat dan biaya harus ditanggung pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah menganggarkan dana Rp 300 miliar untuk pelaksanaan program kartu pintar. BPH Migas akan menenderkan program ini secepatnya. Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan, untuk memasang kartu pintar di kaca mobil depan dan lampu motor dibutuhkan tenaga sedikitnya 10.000 orang, termasuk pengawasan di SPBU.
Menurut Tubagus, program kartu pintar perlu dijalankan untuk mengamankan target konsumsi BBM bersubsidi sebanyak 35,5 juta kiloliter dalam APBN-P 2008. BPH masih menanti hasil survei konsumsi BBM bersubsidi di Jadebotabek sebelum program kartu pintar direalisasikan.
Banyak Kendala
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menilai, sistem kartu pintar tidak menjawab persoalan atas ketergantungan BBM bersubsidi. Menurut dia, seharusnya pemerintah bisa langsung membuat kebijakan politik jangka panjang kapan subsibi BBM akan benar-benar dihapus.
“Smart card sama saja membatasi konsumsi tapi subsidi dipertahankan. Dengan adanya subsidi, secara tidak langsung pemerintah membodohi masyarakat, padahal subsidi BBM harus dikurangi secara bertahap,” kata Sudaryatmo.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi MS Simbolon mengatakan, payung hukum yang diminta BPH Migas untuk memberlakukan kartu dapat berupa keputusan presiden (keppres). Kendati begitu, karena kebijakan ini menyangkut pembatasan subsidi, pemerintah perlu mendiskusikannya dengan DPR.
Effendi menyarankan, sebelum program ini diberlakukan, Pertamina dan BPH Migas membenahi efisiensi proses produksi dan distribusi.
Oleh Heriyono
























